Pemilu 2024

Pemilu 2024 Makin Dekat, Banyak Petugas KPPS di Indramayu Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Masih banyak petugas KPPS di Indramayu yang ternyata belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan Indramayu saat melakukan sosialisasi soal jaminan sosial kepada para petugas KPPS, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu rupanya belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan, AR Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Hamid kepada Tribuncirebon.com, Rabu (7/2/2024).

Menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari ini, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu ini dinilai sangat penting.

Diketahui sebelumnya, tercatat ada sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit saat bertugas pada Pemilu 2019.

"Jika kita lihat di undang-undang ini sangat penting, apalagi kita lihat historinya di tahun 2019 itu banyak petugas yang meninggal," ujar dia.

Berkaca dari kejadian tersebut, KPU RI sendiri sudah mengintruksikan agar penyelenggara Pemilu bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.

KPU di daerah diminta berkoordinasi dan mengajukan permohonan jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu kepada Pemerintah Daerah.

Kendati demikian, diakui Hamid, beberapa daerah punya kendalanya tersendiri perihal penganggaran untuk jaminan ini.

Ketua Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Dadi Casmadi menyampaikan, pihaknya dalam hal ini sudah bersurat ke KPU Indramayu dan KPU Jabar perihal kondisi tersebut.

Mengingat, penyelenggara pemilu juga merupakan pekerja yang wajib dilindungi oleh jaminan sosial.

Lanjut Dadi, apabila untuk jaminan sosial ini belum mendapat penganggaran dari Pemda, KPU, kata dia, bisa melakukan langkah-langkah strategis dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satunya bisa lewat mandiri. Itu boleh, misal setelah pemilu berhenti itu boleh karena minimal peserta di kita adalah satu bulan," ujar dia.

Sehingga, lanjut Dadi, tidak ada alasan untuk penyelenggara Pemilu di Indramayu tidak dicover jaminan sosial.

Apalagi, jaminan sosial ini sangat penting demi kesehatan dan keselamatan kerja ribuan petugas KPPS di Indramayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved