Rekonstruksi Pegawai Bank Keliling Tewas
Polres Majalengka Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pegawai Bank Keliling Dihabisi Nasabah
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, fakta baru tersebut di antaranya perihal golok yang digunakan tersangka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Rupanya, korban yang merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, tersebut dihabisi TD yang merupakan nasabahnya, karena kesal ketika ditagih hutang.
Diketahui, tersangka memiliki utang sebesar Rp 2 juta di bank yang belum juga dilunasi hingga jatuh tempo, dan korban pun mendapatkan tugas untuk menagihnya.
Saat itu, TD sempat mengajukan sepeda motornya sebagai jaminan akibat tidak mampu menbayar utangnya, tetapi korban menolak, dan meminta jaminan berupa sertifikat rumah.
"Ucapan itu membuat TD tersinggung, sehingga nekat menghabisi nyawa korban pada Sabtu (28/1/2024) malam kira-kira pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. (*)
Baca juga: Nasabah Habisi Nyawa Pegawai Bank Keliling di Majalengka Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.