Percobaan Pembunuhan di Arjawinangun

Diejek Bau Badan, OB di Cirebon Ngamuk Bawa Parang Untuk Habisi Kepala Cabang Koperasi

RS mengaku kerap dimarahi atasannya yang juga pimpinan kepala cabang koperasi, berinisial HAN.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Konferensi pers penganiayaan berujung kematian karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). Ini pelakunya. 

"Tapi sebelum itu, RS ini hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 memesan tiket pesawat secara online dengan tujuan Makassar, dengan tujuan untuk melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan," ujar Sumarni saat didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Haryo Prasetyo Seno, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Rencana Jahat OB di Arjawinangun Cirebon, Beli Parang untuk Habisi Bos yang Kerap Memarahinya

Setelah membeli tiket, RS mempersiapkan sebilah parang yang dibeli dari Pasar Jungjang di Kecamatan Arjawinangun dan menyimpannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keesokan harinya, RS menyerang korban di ruang kerjanya, tetapi aksinya terpergok oleh karyawan lain.

Panik, RS membacok J dan kemudian HAN sebelum berusaha melarikan diri.

Namun, RS berhasil diamankan oleh karyawan lain, termasuk karyawan yang menjadi korban.

Dari sembilan karyawan di kantor tersebut, empat mengalami luka, dan satu meninggal dunia.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa RS dendam kepada HAN karena sering dimarahi.

RS dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 355 ayat 1 dan 2 dan/atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian ini terencana, dengan pintu ruangan dikunci dari dalam oleh pelaku, tetapi berhasil digagalkan oleh karyawan lain yang kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved