Percobaan Pembunuhan di Arjawinangun

Diejek Bau Badan, OB di Cirebon Ngamuk Bawa Parang Untuk Habisi Kepala Cabang Koperasi

RS mengaku kerap dimarahi atasannya yang juga pimpinan kepala cabang koperasi, berinisial HAN.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Konferensi pers penganiayaan berujung kematian karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). Ini pelakunya. 

Setelah itu, RS kembali menyerang HAN dengan membacoknya sebanyak 10 kali.

Kemudian, RS turun ke lantai 1 untuk melarikan diri, namun ia dikepung oleh karyawan lain, berinisial HAD dan CIN, yang juga menjadi korban.

"Tersangka dan parang berhasil diamankan oleh saksi-saksi tersebut. Dari 9 karyawan di kantor tersebut, 4 menjadi korban, dan satu di antaranya, J, meninggal dunia sehari setelah kejadian," jelas mantan Wakapolres Metro Bekasi itu.

Kini, RS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 355 ayat 1 dan 2 dan atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahui, empat karyawan koperasi menjadi korban aksi tragis ini pada Senin (29/1/2024).

Dari empat orang itu, karyawan berinisial J meninggal dunia sehari setelahnya usai mengalami luka bacok di bagian punggung, kepala maupun tangan.

Sebelumnya, J mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun Cirebon.

Saat peristiwa itu terjadi, aksi tersangka berhasil digagalkan oleh karyawan lain di lokasi setelah hendak melakukan percobaan pembunuhan.

Kantor koperasi yang berada di Jalan Ki Badang Samaran di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kantor ini menjadi lokasi aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang OB kepada 4 karyawan koperasi.
Kantor koperasi yang berada di Jalan Ki Badang Samaran di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kantor ini menjadi lokasi aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang OB kepada 4 karyawan koperasi. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Pelaku mau kabur ke Makassar

Seorang Office Boy (OB) berusia 23 tahun, berinisial RS, telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang karyawan koperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan dalam konferensi pers hari Selasa (6/2/2024), bahwa RS merencanakan untuk kabur ke Makassar.

Menurut Sumarni, niat RS untuk membunuh HAN, kepala cabang koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, tidak terlaksana karena aksinya terpergok oleh karyawan lain, J, yang kemudian menjadi korban dan meninggal dunia karena luka bacok di punggung, kepala, dan tangan.

Sumarni menjelaskan, niat RS sudah muncul lima hari sebelum kejadian karena sering dimarahi oleh korban.

Pada Jumat, 26 Januari 2024, RS memesan tiket pesawat online dengan tujuan Makassar untuk melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan.

"Dari Rabu atau 5 hari sebelum kejadian, tersangka ini sudah niat membunuh kepala cabang koperasi HAN, karena mungkin sudah dendam."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved