Percobaan Pembunuhan di Arjawinangun

Diejek Bau Badan, OB di Cirebon Ngamuk Bawa Parang Untuk Habisi Kepala Cabang Koperasi

RS mengaku kerap dimarahi atasannya yang juga pimpinan kepala cabang koperasi, berinisial HAN.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Konferensi pers penganiayaan berujung kematian karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). Ini pelakunya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Office Boy (OB) melakukan penganiayaan terhadap empat karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon karena sakit hati.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, OB berinisial RS (23) itu mengungkapkan motifnya.

Dalam interaksinya dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, RS mengaku kerap dimarahi atasannya yang juga pimpinan kepala cabang koperasi, berinisial HAN.

Tak hanya sekali, semprotan marah HAN acap kali konteksnya tak sesuai dengan tugas yang dilakukan oleh RS.

"Iya sering dimarahin. Kadang bukan saya yang salah tapi saya yang kena marah," ujar RS seperti dikutip Tribun, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, kata RS, HAN juga sering mengejek dirinya bau badan.

Baca juga: Satu Korban OB Ngamuk Bawa Parang di Cirebon Akhirnya Meninggal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Hal itu yang dianggapnya menjadi alasan RS sakit hati dan berniat membunuh HAN.

"Terus dia (korban) juga biasanya ngomong kalau badan saya bau," ucapnya.

Beruntung, HAN tidak sampai kehilangan nyawa usai RS melancarkan aksinya horornya menggunakan sebilah parang pada Senin (29/1/2024) pagi lalu.

Meskipun HAN mendapat sejumlah luka akibat aksi nekat tersangka.

Saat itu, RS bekerja seperti biasa dengan niat untuk membunuh kepala cabang berinisial HAN (28).

Saat korban naik ke lantai 2 menuju ruang kerjanya, RS mengikuti dengan memegang parang yang sudah dipersiapkan.

Namun, ketika RS hendak menyerang HAN di dalam kamar mandi, korban berinisial J (22), yang sekarang telah meninggal dunia, datang ke ruangan dan memergoki aksi tersangka.

RS panik dan membacok J sebanyak 5 kali, membuat korban tidak berdaya.

Setelah itu, RS kembali menyerang HAN dengan membacoknya sebanyak 10 kali.

Kemudian, RS turun ke lantai 1 untuk melarikan diri, namun ia dikepung oleh karyawan lain, berinisial HAD dan CIN, yang juga menjadi korban.

"Tersangka dan parang berhasil diamankan oleh saksi-saksi tersebut. Dari 9 karyawan di kantor tersebut, 4 menjadi korban, dan satu di antaranya, J, meninggal dunia sehari setelah kejadian," jelas mantan Wakapolres Metro Bekasi itu.

Kini, RS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 355 ayat 1 dan 2 dan atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahui, empat karyawan koperasi menjadi korban aksi tragis ini pada Senin (29/1/2024).

Dari empat orang itu, karyawan berinisial J meninggal dunia sehari setelahnya usai mengalami luka bacok di bagian punggung, kepala maupun tangan.

Sebelumnya, J mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun Cirebon.

Saat peristiwa itu terjadi, aksi tersangka berhasil digagalkan oleh karyawan lain di lokasi setelah hendak melakukan percobaan pembunuhan.

Kantor koperasi yang berada di Jalan Ki Badang Samaran di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kantor ini menjadi lokasi aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang OB kepada 4 karyawan koperasi.
Kantor koperasi yang berada di Jalan Ki Badang Samaran di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kantor ini menjadi lokasi aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang OB kepada 4 karyawan koperasi. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Pelaku mau kabur ke Makassar

Seorang Office Boy (OB) berusia 23 tahun, berinisial RS, telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang karyawan koperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan dalam konferensi pers hari Selasa (6/2/2024), bahwa RS merencanakan untuk kabur ke Makassar.

Menurut Sumarni, niat RS untuk membunuh HAN, kepala cabang koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, tidak terlaksana karena aksinya terpergok oleh karyawan lain, J, yang kemudian menjadi korban dan meninggal dunia karena luka bacok di punggung, kepala, dan tangan.

Sumarni menjelaskan, niat RS sudah muncul lima hari sebelum kejadian karena sering dimarahi oleh korban.

Pada Jumat, 26 Januari 2024, RS memesan tiket pesawat online dengan tujuan Makassar untuk melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan.

"Dari Rabu atau 5 hari sebelum kejadian, tersangka ini sudah niat membunuh kepala cabang koperasi HAN, karena mungkin sudah dendam."

"Tapi sebelum itu, RS ini hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 memesan tiket pesawat secara online dengan tujuan Makassar, dengan tujuan untuk melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan," ujar Sumarni saat didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Haryo Prasetyo Seno, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Rencana Jahat OB di Arjawinangun Cirebon, Beli Parang untuk Habisi Bos yang Kerap Memarahinya

Setelah membeli tiket, RS mempersiapkan sebilah parang yang dibeli dari Pasar Jungjang di Kecamatan Arjawinangun dan menyimpannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keesokan harinya, RS menyerang korban di ruang kerjanya, tetapi aksinya terpergok oleh karyawan lain.

Panik, RS membacok J dan kemudian HAN sebelum berusaha melarikan diri.

Namun, RS berhasil diamankan oleh karyawan lain, termasuk karyawan yang menjadi korban.

Dari sembilan karyawan di kantor tersebut, empat mengalami luka, dan satu meninggal dunia.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa RS dendam kepada HAN karena sering dimarahi.

RS dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 355 ayat 1 dan 2 dan/atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian ini terencana, dengan pintu ruangan dikunci dari dalam oleh pelaku, tetapi berhasil digagalkan oleh karyawan lain yang kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved