Pemilu 2024

Bawaslu RI Pastikan Penyelenggara Pemilu di Semua Tingkatan Terancam Sanksi Pidana Jika Tak Netral

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cigasong, Kabupaten Majalengka

DOK PANWASCAM CIGASONG
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, saat menyampaikan pengarahan ke jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Panwascan Cigasong di Sekretariat Panwascam Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (22/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (22/1/2024).


Kedatangan Totok tampak disambut langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajarannya.


Dalam kesempatan itu, ia tampak memberikan sejumlah arahan kepada jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka maupun Panwascam Cigasong.

Baca juga: Pastikan Surat Suara Rusak dari Hasil Sorlip Bakal Diganti, Bawaslu RI: Datanya Diupdate Terus


Terutama mengenai netralitas anggota Bawaslu dan jajarannya yang meliputi Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga Pengawas TPS, karena bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.


Selain itu, jajaran KPU hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitian Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus netral.


"KPU dan Bawaslu hingga jajaran ke bawahnya harus netral, bahkan terancam sanksi pidana apabila terbukti tidak netral," kata Totok Hariyono saat ditemui di Sekretariat Panwascam Cigasong, Senin (22/1/2024).


Namun, Totok tak menyebutkan mengenai sanksi pidana yang menanti bagi jajaran KPU dan Bawaslu apabila terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Ia mengatakan, sejauh ini Bawaslu RI juga belum menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu 2024 di semua tingkatan.

Baca juga: Bawaslu Jabar Tindaklanjuti 67 Temuan Pelanggaran Pemilu 2024, di antaranya Terkait ASN


Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.


Selain itu, unsur lainnya yang harus menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi ialah TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, sehingga masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawasinya.


"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, karena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," ujar Totok Hariyono.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved