Orang Tua Siksa Anaknya di Kuningan

Kejamnya Ayah Jahat di Kuningan, Tak Hanya Siksa Anak Pakai Gergaji, Polisi: Ini yang Dialami Korban

Ini rangkaian kekerasan yang dialami oleh seorang bocah perempuan 10 tahun di Kuningan. Pelakunya ayah kandung.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas kepolisian Polres Kuningan berhasil mengamankan barang bukti gergaji kayu milik ayah di Kuningan yang menyiksa anak kandungnya.

Perkakas yang diamankan itu sebagai alat tindak kekerasan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan.

Demikian hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mewakili Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).

AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan korban adalah bocah perempuan berusia 10 tahun dan masih berstatus pelajar SD.

"Terduga pelaku, ayah korban kami sudah amankan. Kemudian juga satu buah gergaji kayu telah diamankan," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, I Putu Ika Prabawa mengatakan, bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan gergaji.

Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala, dan perut menggunakan kepalan tangan.

"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban dengan menggunakan gergaji," ujarnya.

Di tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim mengatakan, ibu korban yang mengetahui hal tersebut tidak bisa berbuat apa –apa karena takut.

"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.

Ditangkap Saat Ngopi

Terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandung, berhasil ditangkap petugas kepolisian Polres Kuningan.

Pelaku merupakan ayah yang menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.

Pelaku sempat kabur dari tempat kejadian perkara setelah melakukan aksi jahatnya.

Sekitar 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang asyik ngopi di sebuah warung di desa tetangga.

Pelaku kabur hingga warga setempat mengejar ke sejumlah daerah.

Informasi berkembang, pelaku lari ke Desa Tugu Mulya, Desa Cageur, dan Paninggaran yang masuk wilayah Kecamatan Darma.

"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam pelaku lagi ngopi di warung ditangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur, Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).

Keberhasilan petugas kepolisian, Kades memberikan apresiasi.

"Kami apreasiasi petugas kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga  berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.

Ayah Siksa Anak 

Peristiwa orang tua siksa anak mendadak heboh hingga menjadi perhatian lapisan masyarakat.

Hal itu menyusul akibat jari telunjuk anak nyaris putus, setelah digergaji orang tuanya.

"Informasi viral anak disiksa bapak di desa kami benar dan yang terjadi itu jari anak nyaris putus setelah digergaji orang tuanya," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur,  Kecamatan Darma, saat dikonfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).

Kejadian hingga menyita perhatian warga, kata Maman,berlangsung pada Hari Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kejadiannya anak digergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib," katanya.

Menyinggung soal sebab orang tua melakukan tindak kekerasan, Maman mengaku tidak mengetahui sebabnya.

Warga langsung melakukan pertolongan pada korban hingga dibawa ke puskesmas terdekat.

Baca juga: Ayah Jahat di Kuningan yang Siksa Anak Hingga Jari Nyaris Putus Dicokok Polisi, Saat Ngopi di Warung

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved