Bawaslu Majalengka Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka hingga kini belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka hingga kini belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka.
"Belum ada laporan, masih aman," kata Dardiri Edi Sabara saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (15/12/2023).
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung mulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sebab, menurut dia, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan pengawasan pemilu, khususnya dalam tahapan kampanye seperti sekarang.
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan dugaan berbagai bentuk pelanggaran, khususnya selama tahapan kampanye Pemilu 2024 ke Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Majalengka telah membuka hotline dan posko pengaduan masyarakat yang siap menerima seluruh laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
"Laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 bisa disampaikan melalui email medsos@bawaslu.go.id, dan nomor WhatsApp 08119810123," ujar Dardiri Edi Sabara.
Selain itu, dugaan pelanggaran tersebut juga dapat dilaporkan secara langsung ke posko pengaduan masyarakat Bawaslu Kabupaten Majalengka pada hari dan jam kerja.
"Untuk hotline WhatsApp hanya menerima laporan via chat, tidak bisa melalui telepon, tapi layanan pengaduannya dibuka 24 jam, termasuk email juga," kata Dardiri Edi Sabara.
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
| Update Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Polres Majalengka: Sudah Kami Proses |
|
|---|
| Sambangi Majalengka, Komisi Pemberantasan Korupsi: Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan! |
|
|---|
| Wanita di Kuningan Ngaku Dibegal Hingga Bikin Laporan Palsu, Begini Endingnya |
|
|---|
| Ternyata Ini Motif Pria Asal Kuningan yang Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.