Viral Lokal
Wanita di Kuningan Ngaku Dibegal Hingga Bikin Laporan Palsu, Begini Endingnya
Seorang wanita bernama alias Akmal Utami (24) warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan bikin geger
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Seorang wanita bernama alias Akmal Utami (24) warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan bikin geger jagat Kuningan.
Hal terjadi setelah ia mengaku dibegal hingga membuat laporan ke Polsek Luragung.
"Usai menanggapi hal itu, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap bahwa pengakuan Alia Akmal Utami ini hanya akal-akalan saja," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (8/7/2025).
Nova menceritakan, awalnya Alia ini pada hari Sabtu, tanggal 05 Juli 2025 melapor ke Polsek Luragung bahwa dirinya telah dibegal dan kalungnya diambil oleh begal.
Baca juga: Ditahan Imbang Dewa United 1-1, Persib Bandung Tak Lolos ke Final Piala Presiden 2025
"Kemudian dari keterangan pelapor mengaku, saat pulang kerja sekitar pukul 17.30 Wib dirinya diikuti oleh 2 orang menggunakan sepeda motor dan memberhentikan pelapor lalu menodongkan pisau dan meminta kalung yang dipake pelapor. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara lagi.
Kejadian tersebut, kata Nova, berlangsung di Dusun Neundet Desa Cigedang Kecamatan Luragung. Pelapor mengatakan pelaku membawa kalungnya seberat kurang lebih 5 gram seharga 5 juta rupiah.
"Untuk Nova ini menyebut bahwa dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa orang saksi saksi, ada keterangan yang tidak sinkron antara keterangan pelapor yang disampaikan kepada penyidik dan keterangan pelapor kepada saksi," katanya.
Dari situ, Nova mengungkap penyidik mencari kebenarannya dengan meminta keterangan Kembali dari pelapor.
"Akhirnya pelapor mengaku bahwa sebenarnya tidak ada kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu,” ujar Nova.
Pelapor, lanjut Nova, mengarang cerita seolah-olah telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) akan tetapi yang sebenarnya terjadi yaitu bahwa pelapor tersebut menjual 1 (satu) buah kalung emas seberat kurang lebih 5 gram kepada temannya yang bernama Nur Indah H dengan harga kurang lebih Rp. 4.850.000.- dan uang tersebut dipergunakan oleh pelapor untuk membayar utang pinjolnya.
Baca juga: Komitmen Jaga Kenyamanan dan Ketertiban Warga Binaan, Petugas Lapas Kuningan Lakukan Hal Ini
“Uang pinjol tersebut dipergunakan oleh pelapor untuk berobat ibunya yang mempunyai penyakit fibroma, dan pelapor mengarang cerita itu karena takut dimarahi oleh orang tuanya,” kata Nova.
Pelapor pun kemudian melakukan permintaan maaf melalui video dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. (*)
Soal Infus Pasien Tak Dicabut Selama 3 Hari, Ini Klarifikasi RSD Gunung Jati Cirebon |
![]() |
---|
Cerita di Balik Pernikahan Mantan Kepsek Dengan Mantan Muridnya: 'Yuniara Dulu Banyak yang Naksir' |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Mantan Kepsek di Cirebon Nikahi Mantan Muridnya, Padahal Beda Usia 41 Tahun |
![]() |
---|
Viral Video Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Jalur Majalengka-Bandung, Ada yang Bawa Celurit |
![]() |
---|
Viral Maling Motor di Kuningan Babak Belur Dihajar Massa, Polisi Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.