Pemilu 2024
Sejumlah Baliho dan Poster APS yang Melanggar Diturunkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Cirebon
Bawaslu bersama Satpol PP Kota Cirebon menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang bandel.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Menurutnya, penertiban alat peraga sosialisasi merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon selama satu Minggu terakhir.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon memberikan waktu selama lima hari kepada para parpol untuk menertibkan secara mandiri.
"Ini merupakan rangkaian seminggu yang lalu, kita sosialisasi atau upaya pencegahan terakhir dari banyak pencegahan yang telah kita upayakan."
"Jadi kegiatan ini tindak lanjut dari masih adanya APS yang melanggar, setelah sebelumnya pertemuan dengan seluruh parpol untuk menertibkan APS secara mandiri," ucapnya.
Sementara, Bawaslu mengapresiasi bagi parpol yang sudah menyesuaikan APS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami apresiasi bagi parpol yang sudah menertibkan secara mandiri dan bukti sejumlah billboard atau yang lainnya sudah ada yang disesuaikan sesuai norma dan ini sisanya sehingga kita bersama-sama menertibkan," jelas dia.
Baca juga: Kader Demokrat Kabupaten Cirebon Copot dan Robek Alat Peraga Foto Bareng Anies Baswedan dan AHY
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.