FIM Tak Akan Cabut Laporan Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Zakat dan Infaq Terhadap Panji Gumilang
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan FIM ke Polres Indramayu pada 17 Juli 2023 lalu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Forum Indramayu Menggugat (FIM) memastikan tidak akan mencabut laporan mereka soal dugaan tindak pidana dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan FIM ke Polres Indramayu pada 17 Juli 2023 lalu.
"Kalau FIM kami tidak akan mencabut laporan," ujar Koordinator Umum (Kordum) FIM, Carkaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (25/9/2023).
Carkaya mengatakan, laporan itu saat ini masih berproses. FIM pun kata Carkaya, akan terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Janji Tobat Panji Gumilang Demi Laporan Dicabut, FIM: Itu Namanya Tobat Sambel
Tidak hanya soal dugaan tindak pidana dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah saja.
Melainkan, FIM juga akan menyoroti dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Kami tentunya akan terus mengawal. Kami akan terus memberikan informasi baik kepada masyarakat maupun penegak hukum," ujar dia.
Belakangan diketahui ramai soal pencabutan laporan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
Baca juga: Di Indramayu, Anggota DPRD Jabar Anwar Yasin Sosialisasikan Perda Keolahragaan ke Warga Desa Terusan
Pelapor atas nama Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung, telah mencabut laporan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
FIM menilai, pencabutan laporan itu adalah hak dari pihak pelapor.
"Cuma secara etis, kita mempertanyakan juga," ujar dia.
Sambangi Majalengka, Komisi Pemberantasan Korupsi: Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan! |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Korban TPPO Indramayu, Oknum yang Merekrutnya ke Abu Dhabi Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kantor PT SMU Digeledah, Kejari Majalengka Sita Uang Ratusan Juta dan 317 Dokumen |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Majalengka Bongkar Dugaan Korupsi di PT SMU, Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wanita di Kuningan Ngaku Dibegal Hingga Bikin Laporan Palsu, Begini Endingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.