Kasus Kematian Putri Apriyani

Analisa Toni RM, Sebut Pembunuhan Putri Apriyani yang Tewas Dibakar Sudah Direncanakan Alvian Sinaga

Toni RM menilai pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Alvian Sinaga sudah masuk pembunuhan berencana

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KEMATIAN PUTRI APRIYANI - Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menilai pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Alvian Sinaga sudah masuk pembunuhan berencana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menilai pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Alvian Sinaga sudah masuk pembunuhan berencana.

Dari analisanya, hal tersebut bisa terlihat dari gelagat oknum polisi yang kini sudah dipecat tidak hormat itu sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan berdasarkan rekaman CCTV.

“CCTV itu jam 05.04 WIB itu terpantau Bripda Alvian Sinaga itu keluar, kemudian masuk lagi pukul 05.30 WIB, pertanyaannya dia keluar ada apa?,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/8/2025).

“Apakah dia biasa keluar misalnya buat salat Subuh? Belum tentu. Makanya dibandingkan dengan keluar terakhir pukul 08.00 WIB yang dalam keadaan panik. Tapi kalau 05.04 WIB ini dia tidak dalam keadaan panik,” lanjut Toni RM.

Baca juga: Alvian Sinaga, Oknum Polisi yang Bunuh Putri Apriyani di Indramayu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Toni menyampaikan, saat keluar pada pukul 05.04 WIB itu, Alvian menunjukkan gelagat seperti sedang berpikir atau merencanakan sesuatu.

Kemudian dalam Pasal 340 KUHP sendiri diatur soal pembunuhan berencana

Di mana di dalamnya, kata Toni, dijelaskan bahwa seseorang berpikir sesaat saja untuk melakukan pembunuhan dalam keadaan tenang dan sadar maka itu sudah masuk kategori pembunuhan berencana.

“Menurut saya, hanya dengan melihat rekaman CCTV saja ketika dia keluar pukul 05.04 WIB itu, menurut saya dia sedang memikirkan bagaimana cara menghabisi nyawa Putri,” ujar dia.

Toni pun menduga alasannya keluar bisa saja untuk mengamati situasi di luar kosan, bagaimana menghilangkan bukti-bukti, dan lain sebagainya.

“Dan fakta yang terjadi korban Putri Apriyani dibakar oleh Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kosnya,” ujar dia.

Baca juga: Jadwal Badminton 32 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2025: Jafar/Felisha Hingga Jojo Main

Alasan lainnya yang menguatkan soal pembunuhan Putri Apriyani ini sudah direncanakan dapat dilihat dari TKP kejadian.

Toni dalam hal ini mempertanyakan dengan menggunakan apa Alvian membuat kebakaran di dalam kamar kos tersebut hingga menewaskan Putri.

Jika bahan bakar itu memang disiapkan sebelumnya oleh Alvian, maka sudah jelas pembunuhan itu sudah ia rencanakan sebelumnya.

Belum lagi soal hilangnya uang Rp 32 juta di tabungan Putri yang berpindah ke rekening atas nama Alvian Maulana Sinaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved