Kasus Kematian Putri Apriyani
Analisa Toni RM, Sebut Pembunuhan Putri Apriyani yang Tewas Dibakar Sudah Direncanakan Alvian Sinaga
Toni RM menilai pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Alvian Sinaga sudah masuk pembunuhan berencana
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menilai pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Alvian Sinaga sudah masuk pembunuhan berencana.
Dari analisanya, hal tersebut bisa terlihat dari gelagat oknum polisi yang kini sudah dipecat tidak hormat itu sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan berdasarkan rekaman CCTV.
“CCTV itu jam 05.04 WIB itu terpantau Bripda Alvian Sinaga itu keluar, kemudian masuk lagi pukul 05.30 WIB, pertanyaannya dia keluar ada apa?,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/8/2025).
“Apakah dia biasa keluar misalnya buat salat Subuh? Belum tentu. Makanya dibandingkan dengan keluar terakhir pukul 08.00 WIB yang dalam keadaan panik. Tapi kalau 05.04 WIB ini dia tidak dalam keadaan panik,” lanjut Toni RM.
Baca juga: Alvian Sinaga, Oknum Polisi yang Bunuh Putri Apriyani di Indramayu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Toni menyampaikan, saat keluar pada pukul 05.04 WIB itu, Alvian menunjukkan gelagat seperti sedang berpikir atau merencanakan sesuatu.
Kemudian dalam Pasal 340 KUHP sendiri diatur soal pembunuhan berencana.
Di mana di dalamnya, kata Toni, dijelaskan bahwa seseorang berpikir sesaat saja untuk melakukan pembunuhan dalam keadaan tenang dan sadar maka itu sudah masuk kategori pembunuhan berencana.
“Menurut saya, hanya dengan melihat rekaman CCTV saja ketika dia keluar pukul 05.04 WIB itu, menurut saya dia sedang memikirkan bagaimana cara menghabisi nyawa Putri,” ujar dia.
Toni pun menduga alasannya keluar bisa saja untuk mengamati situasi di luar kosan, bagaimana menghilangkan bukti-bukti, dan lain sebagainya.
“Dan fakta yang terjadi korban Putri Apriyani dibakar oleh Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kosnya,” ujar dia.
Baca juga: Jadwal Badminton 32 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2025: Jafar/Felisha Hingga Jojo Main
Alasan lainnya yang menguatkan soal pembunuhan Putri Apriyani ini sudah direncanakan dapat dilihat dari TKP kejadian.
Toni dalam hal ini mempertanyakan dengan menggunakan apa Alvian membuat kebakaran di dalam kamar kos tersebut hingga menewaskan Putri.
Jika bahan bakar itu memang disiapkan sebelumnya oleh Alvian, maka sudah jelas pembunuhan itu sudah ia rencanakan sebelumnya.
Belum lagi soal hilangnya uang Rp 32 juta di tabungan Putri yang berpindah ke rekening atas nama Alvian Maulana Sinaga.
Alvian Sinaga, Oknum Polisi yang Bunuh Putri Apriyani di Indramayu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti yang Diamankan Dalam Kasus Oknum Polisi Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu |
![]() |
---|
Pelarian Pembunuh Putri Apriyani Berakhir di Dompu NTB, Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Kronologi Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar Usai Dibunuh Pacarnya, Saksi Lihat Asap Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.