Pilpres 2024
Dipecat Zulhas Gara-gara Dukung Ganjar, Eks Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Ajukan Banding
Heru tak tinggal diam atas pemecatan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Dari situ lah nanti akan terjadi dialog ketiga, baik di internal mereka dan kita."
"Nah kalau menurut catatan dari AD/ART, mahkamah partai diberi waktu kurang lebih 60 hari bekerja dari pertama menerima pengajuan banding kita ke DPP," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Heru Subagia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Pencopotan itu dilakukan DPP PAN melalui Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SI/220/ VII/2023 per tanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagia Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Kabar tersebut pun dirilis resmi oleh DPW PAN Jabar yang diterima Tribun pada Minggu (3/9/2023).
Sekretaris DPW PAN Jabar, Hasbullah Rahmad mengatakan, hasil pencopotan itu berdasarkan rekomendasi DPW PAN Jabar ke pusat sesuai keputusan rapat harian tanggal 27 Agustus 2023 lalu.
"Jadi menindaklanjuti polemik penyataan saudara Heru Subagia yang disampaikan di beberapa media online, DPW PAN Jawa Barat berdasarkan keputusan Rapat Harian tanggal 27 Agustus 2023 telah mengirimkan surat nomor PAN/10/A/K-5/091/VIII/2023 tanggal 27 Agustus 2023 kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) perihal rekomendasi pemberhentian saudara Heru Subagia dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon," ujar Hasbullah.
Hasilnya, kata dia, DPP PAN pun merespon dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) di mana Heru Subagia resmi diberhentikan tetap sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
"DPP PAN mengeluarkan Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SI/220/ VII/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025 DPP PAN," ucapnya.
Demi mengisi kekosongan jabatan, masih di surat yang sama, DPP PAN pun menunjuk Nurul Qomar atau lebih dikenal Abah Komar untuk menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk melanjutkan di periode 2020-2025.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-S1/222/V/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.
Adapun, pencopotan tersebut buntut dari Heru yang terus menyuarakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Tentunya dukungan itu tak sejalan dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai capres dalam kontestasi Pilpres 2024 pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
Bahkan, dalam kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Cirebon, Heru pun secara lantang menyampaikan dukungannya terhadap Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca juga: Sudah Serahkan SK ke KPU, Nurul Qomar Resmi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten CirebonĀ
MK Sebut Tak Ada Capres-cawapres dan Parpol yang Keberatan KPU Loloskan Gibran |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ratusan Warga Garut Pendukung Anies OTW ke Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Akhir Rekapitulasi Suara KPU Indramayu: Prabowo-Gibran Menang, Amin Paling Buncit |
![]() |
---|
Sejumlah Ibu-ibu Gelar Aksi di Kantor KPU, Tolak Hasil Pemilu 2024 dan Minta Jokowi Dimakzulkan |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Tetap Menang di TPS 02 Kesambi Cirebon yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.