Sudah Serahkan SK ke KPU, Nurul Qomar Resmi Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon 

Nurul Qomar ditunjuk menggantikan Heru Subagia yang tak sejalan dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan soal dukungannya ke Prabowo Subianto

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Nurul Qomar 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Nurul Qomar atau yang lebih dikenal Abah Qomar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN ke KPU seusai ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Ya benar, penyerahan itu dilakukan kemarin Senin dan sudah menerima SK DPP sejak hari Minggu," ujar Qomar saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Diketahui, penunjukan Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang perubahan kedua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.

Nurul Qomar ditunjuk menggantikan Heru Subagia yang tak sejalan dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan soal dukungannya ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia menunjukkan salinan SK perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025 dari orang lain
Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia menunjukkan salinan SK perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025 dari orang lain (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sementara, Heru terus menyuarakan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan, penyerahan SK perubahan kedua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon periode 2020-2025 itu dilakukan langsung oleh Nurul Qomar yang ditunjuk sebagai ketua dengan didampingi Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cirebon, Mawa Bagja.

"Kemarin KPU Kabupaten Cirebon kedatangan salah satu tokoh yang cukup populer."

"Masyarakat biasa mengenalnya dengan nama Abah Qomar."

"Kemarin datang ke kantor KPU dalam rangka membawa SK DPD PAN Kabupaten Cirebon. Ada pergantian ketua DPD-nya dari Mas Heru ke Abah Qomar," ucap Sopidi, di ruang kerjanya.

Masih dijelaskan dia, saat partai politik mengalami perubahan kepengurusan, maka sudah sewajibnya melaporkan kepada KPU dan menyerahkan SK yang dikeluarkan oleh pengurus pusat atau DPP partai tersebut.

"Ketika partai politik mengalami pergantian kepengurusan, maka secara administrasi SK terbarunya itu disampaikan ke KPU sebagai bagian dari kelengkapan administrasi partai politik peserta pemilu," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Heru Subagia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Pencopotan itu dilakukan DPP PAN melalui Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SI/220/ VII/2023 per tanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagia Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Kabar tersebut pun dirilis resmi oleh DPW PAN Jabar yang diterima Tribun pada Minggu (3/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved