Kejari Kuningan Bakar Puluhan Uang Pecahan Rp 50 Ribu Palsu, Musnahkan Juga Obat Keras dan Narkoba
Sejumlah barang bukti kejahatan yang proses sidangnya sudah selesai dimusnahkan Kejari Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hasil rampasan sejak bulan Februari hingga Juli 2023 didominasi obat keras dan narkotika serta sejumlah uang palsu.
"Pemusnahan barang bukti hasil rampasan dari tindak pidana ini menunjukkan komitmen Kejari Kuningan dalam memproses kasus hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Aisha Paramitha Akbari, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara pidana umum yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian selama periode Februari hingga Juli 2023.
"Jenis barang bukti tersebut terdiri dari miras botolan, sediaan farmasi atau obat keras terbatas dan tanpa izin, narkotika jenis ganja dan sabu, uang palsu, pakaian, serta helm berhasil diamankan sebagai bukti nyata dari pelanggaran hukum," katanya.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil di musnahkan itu berupa 2,4 gram sabu, 4.177 butir obat-obatan, 99,6 gram ganja, dan 97 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai bagian dari langkah pihak berwenang untuk menegakkan hukum dengan tegas dan bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: 12 Ekor Kambing di Kramatmulya Kuningan Mati Akibat Serangan Anjing Liar, Ini Kata Peternak
| Rezeki Pedagang Saat Aksi Mahasiswa Terkait Kasus Kuningan Caang, Kapolres Borong Dagangan |
|
|---|
| Gelar Aksi Terkait Kasus Kuningan Caang, Mahasiswa Kecewa Dengar Jawaban Pihak Kejaksaan |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Kuningan Unjuk Rasa Pertanyakan Kasus Kuningan Caang Rp 117 M |
|
|---|
| Penanganan Kasus Proyek Kuningan Caang Rp117 Miliar, Tokoh Masyarakat Anggap Drama Teater |
|
|---|
| Soroti Kasus Kuningan Caang, Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa Sambangi Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pemusanahan-Barbuk-Kuningan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.