Kasus Dugaan Korupsi di Kuningan
Dua Kasus Dugaan Korupsi Guncang Kuningan, Sekdis dan Kades Ditahan, Bagaimana Kasus Kuningan Caang?
Ada dua kasus korupsi di Kuningan yang diungkap polisi dalam dua hari terakhir.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dua kasus dugaan korupsi di Kuningan, Jawa Barat, ditangani polisi.
Satu oleh Polres Kuningan, satu lagi oleh Polda Jabar.
Seorang kepala desa ditahan karena dugaan korupsi dana desa.
Ia ditahan Polres Kuningan.
Sementara Polda Jabar menahan seorang Sekdis karena dugaan korupsi pembangunan jalan.
Kemudian ada juga kasus lain yang menyita perhatian publik, yakni Kuningan Caang. Bagaimana kelanjutannya?
Berikut ini rangkumannya menurut Tribuncirebon.com :
- Kades Mancagar Ditahan
Oknum Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, ZS (66), resmi ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Tindak pidana korupsi ini berlangsung pada tahun anggaran 2022 dan 2023 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.091.541.699,50 dan ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kuningan," ucap Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat memberikan keterangan di Mapolres Kuningan, Senin (10/11/2025).
Kapolres AKBP Akbar menyebut hasil penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu ZS (66).
"Yang diketahui merugikan uang negara serta memanfaatkan anggaran Dana Desa tidak sesuai ketentuan selama dua tahun anggaran," katanya.
Tersangka terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk menggunakan anggaran desa secara melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah.
"Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan puluhan barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi tersebut, meliputi buku tabungan desa, rekening koran bank, buku penerimaan keuangan, SPJ kegiatan tahun 2022 dan 2023.''
''Tidak hanya itu, termasuk legalisir APBDes, dokumen SPP dan pencairan dana, dokumen proyek balai desa, kuitansi pengembalian dana, surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah perangkat desa, termasuk uang tunai Rp 20 juta yang diserahkan oleh Bendahara BPD Desa Mancagar," katanya.
kasus dugaan korupsi
korupsi dana desa
Jalan Lingkar Timur Kuningan
Kuningan Caang
Polres Kuningan
Polda Jabar
| Menteri PUPR Optimistis Tol Getaci Lanjut Dibangun, Pemerintah Punya Tiga Jurus Jitu Gaet Investor |
|
|---|
| Kebakaran Hebat di Bandung, Belasan Jongko Penjual Kayu di Pasir Koja Dilalap Api |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 11 November 2025 Melesat Segini |
|
|---|
| Jadwal Terdekat Persib Bandung, Tiket Sudah Dijual, Ada Diskon untuk Bobotoh |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Sukabumi, Pengendara Motor Meninggal, Ini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Preskn-DD-Kuningan-Polres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.