Pemilu 2024
Bawaslu Majalengka Temukan 27.190 DPT Pemilu 2024 Tak Miliki KTP Elektronik, Bisa Jadi Sia-sia
kebanyakan DPT itu merupakan pemilih pemula yang seharusnya terfasilitasi, terekam untuk menjadi bagian dari pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
"Pesan untuk KPU, KPU juga telah menyampaikan secara lisan, intinya mereka akan mengakomodirĀ temuan kita dan disambut baik oleh disdukcapil, mana datanya padahal kita belum kroscek kembali apakah KPU sudah kordinasi terkait data 27.190 itu yang belum punya KTP."
"Yang jelas dalam waktu dekat, besok atau lusa kita akan konfirmasi ke KPU apa sudah dilakukan koordinasi lanjutan terkait itu, kebetulan Disdukcapil ya welcome, selalu siap, silakan sampaikan datanya yang 27 ribu itu," katanya.
Sementara dalam kegiatan itu, Bawaslu Majalengka menggandeng media untuk sama-sama berpartisipasi mengawasi tahapan pemilu yang tengah bergulir.
Dalam kegiatan itu juga hadir Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah.
"Bawaslu butuh seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi untuk mengawasi tahapan pemilu yang saat ini bergulir, dan lagi-lagi kita kan masih seputar daftar pemilih meskipun kemarin 21 juni 2023 itu sudah ditetapkan."
"Jadi bukan lantas Bawaslu masih tidak mengawasi lagi tetap kita masih kawal karena sudah ada edaran dari Bawaslu RI nomor 1 tahun 2023 untuk kawal hak pilih sampai hari H, sampai kita pastikan seluruh masyarakat Majalengka yang ada di Majalengka tanpa kecuali terakomodir hak pilihnya," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Bertemu Relawan, Anies Baswedan dan Susi Pudjiastuti Jalan-jalan di Bibir Pantai Pangandaran
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.