Pemilu 2024
KPU Majalengka Ungkap Ada Sejumlah Bacaleg Diganti oleh Parpol-nya Selama Masa Perbaikan
Informasi pergantian bacaleg yang valid akan diketahui pada tanggal 6 Agustus 2023 atau selepas tahapan verifikasi administrasi atau pencermatan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
"Setelah itu langkah selanjutnya adalah pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara) dan masa-masa ini juga masih bisa melakukan keluhan-keluhan dari caleg itu sendiri, misal seperti nomor urut dan lain-lain."
"Itu juga masih bisa dilakukan selepas tanggal 9 Juli 2023 kemarin."
"Terus kemudian pindah dapil juga masih diperbolehkan, asal syaratnya adalah di tingkatkan yang sama, kalau misal DPRD kabupaten maka pemilihan dapil ruang lingkupnya masih daerah."
"Tapi kalau jenjangnya sudah beda, itu sudah tidak diperbolehkan lagi," katanya.
Baca juga: Popularitas Rokhmat Ardiyan Pengusaha Kuningan Jadi Sorotan, Terlebih Setelah Jadi Bacaleg Gerindra
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.