Kasus Asusila
Oknum Guru SD di Cirebon Ajak Muridnya Ngamar di Hotel, Usai Mencabuli Suruh Korban Pulang
Oknum guru berinisial TH (26) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Oknum guru berinisial TH (26) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
Pasalnya, TH yang berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon tersebut terbukti mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) di salah satu hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Oknum Pengurus Panti Asuhan Cabul Dibekuk Polisi, Aktivis Perempuan Kuningan Minta Izinnya Dicabut
Menurut dia, TH yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memperdayai korban dan mengajaknya untuk check in di hotel kemudian mencabulinya.
"Awalnya, tersangka mengajak korban ke hotel melalui obrolan di aplikasi pesan singkat," ujar Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, tersangka pun langsung menemui korban untul menjemputnya di lokasi yang telah ditentukan, dan bergegas menuju ke hotel melati tersebut.
Setibanya di hotel, tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, itu, mengajak korban ke salah satu kamar.
TH yang diketahui telah beristri tersebut langsung mencabuli korban di dalam kamar hotel itu, lalu memintanya segera pulang ke rumahnya.
Baca juga: Bejat, Pria di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung dan Anak Tirinya, Ini Kronologinya
"Saat tiba di rumahnya, korban ditanya ibunya dari mana, karena terlambat pulang, dan tiba-tiba langsung menangis," kata Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, korban pun langsung menceritakan peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka di salah satu hotel melati kepada ibunya tersebut.
Karenanya, ibu korban pun langsung mengadukan peristiwa yang dialami putrinya ke pihak sekolah dan melaporkannya ke Polres Cirebon Kota.
"Kami bertindak cepat untuk mengamankan tersangka, dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, ponsel, serta lainnya," ujar Ariek Indra Sentanu.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.