Kata Ketua DPRD Majalengka Soal Pengunduran Diri Anggota Legislatif dari Partai Nasdem

DPRD Majalengka menunggu surat dari partai Nasdem apakah akan melakukan PAW terhadap Dasim atau tidak.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi 

"Nanti kita nunggu arahan dari DPP dan DPW, kan ada mekanismenya."

"Dalam anggaran dasar kita ketika ada anggota kita yang keluar itu otomatis (PAW). Artinya kan sudah bukan lagi menjadi anggota NasDem," jelas Alimudin.

Mantan birokrat itu memastikan, pengurus di tingkat DPW dan DPP pun sudah mengetahui pengunduran diri dua kader yang duduk di DPRD Majalengka itu.

"Kalau saya lihat mereka menyampaikan surat ke DPP ke DPW. Ini artinya DPP sudah tahu."

"Saya kira dalam ketentuannya, apabila yang bersangkutan tidak menjadi anggota partai politik otomatis harus segera (keluar). Tapi kita menunggu arahan dari DPP dan DPW. Kita sekarang konsentrasi pada tahapan pemilu. Untuk itu mungkin ranahnya DPP dan DPW lah," katanya.

Baca juga: Tanggapan DPD Nasdem Majalengka Soal Ada Kader Incumben yang Mundur Jelang Pendaftaran Bacaleg

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved