Pemilu 2024

Belum Ada Bacaleg di Majalengka yang Daftar Langsung hingga Siang Ini, Ketua KPU Ungkap Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka mengungkap penyebab belum adanya yang daftar jadi bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada. 

Langkah selanjutnya, KPU Majalengka akan melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan bacaleg itu sah tidak mengikuti proses pencalonan anggota legislatif.

"Tanggal 1-14 Mei persyaratan harus lengkap. Dalam artian semuanya harus ada, semua persyaratan itu. Masalah kemudian memenuhi syarat, belum syarat atau tidak memenuhi syarat itu masalah tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni, kita akan vermin sah tidak sahnya," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved