Pemilu 2024

Belum Ada Bacaleg di Majalengka yang Daftar Langsung hingga Siang Ini, Ketua KPU Ungkap Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka mengungkap penyebab belum adanya yang daftar jadi bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka mengungkap penyebab belum adanya yang daftar jadi bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Majalengka untuk Pemilu 2024.

Diketahui, sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023 lalu atau sembilan hari kemudian, sampai saat ini belum ada yang mendaftar secara langsung ke KPU Majalengka.

Baca juga: Muncul Deklarasi Jejep Falahul Alam Jadi Bupati Majalengka 2024, Ini Sosoknya

Meski, sudah ada sejumlah partai politik (parpol) yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Kendala memang banyak ya, dinamika internal partai politik. Saya juga mensinyalir memang beberapa politisi yang konsultasi ke kita memang dinamika internal sangat berpengaruh terkait dengan pencalegan di internal partai politik siapa yang diusung, nomor urut, terus penempatan dapil itu sangat berpengaruh," ujar Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada, Selasa (9/5/2023).

Ia juga mengungkapkan, bahwa belum diketahuinya sistem pemilihan secara terbuka atau tertutup, menjadi kendala lainnya.

Agus menyebut, masih banyak bacaleg yang ragu jika nantinya daftar, sistem justru menggunakan tertutup.

"Termasuk kemudian terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan bacaleg ini. Itu juga menjadi kendala-kendala selain juga memang perhitungan tadi itu, caleg-nya yang sekarang banyak konsultasi ke kita misalnya soal sistem pemilihan terbuka atau tertutup," ucapnya.

Di samping itu, perlu adanya persetujuan dari DPP menjadi kendala lain belum banyaknya parpol yang mendaftar, hingga kini.

"Termasuk karena sekarang juga dalam PKPU 10 2023 itu disyaratkan terkait dengan ada persetujuan dari DPP (partai). Misal udah fix semua tapi persetujuan DPP belum ada ya itu juga belum siap di Silonnya," jelas dia.

Kendati demikian, sudah ada sejumlah parpol yang melakukan komunikasi dengan KPU terkait proses pendaftaran bacaleg.

Bahkan, pada hari ini PPP dikabarkan menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Majalengka.

"Oh iya ada. Kemungkinan nanti sore PPP, karena tadi PPP kemarin sudah sinkronisasi dengan kita terkait dengan di Silon."

"Lalu kemungkinan tanggal 10 ke atas dari PKS dan bahkan tanggal 14 itu banyak banget di kita," katanya.

Agus menambahkan, bahwa pihaknya menunggu seluruh persyaratan bacaleg itu hingga 14 Mei 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved