Soimah Curhat Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Begini Respon Sri Mulyani

Sri Mulyani, mengatakan dirinya telah menerima kiriman video dari Butet Kartaredjasa yang berisi aduan Soimah

Tribunnews
TAK MAU Beratkan APBN, Sri Mulyani Bingung Cari Dana BBM Subsidi: Nambah dari Mana? Ngutang? 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara perihal pengakuan Soimah yang didatangi pertugas pajak bersama debt collector.

Diketahui, pengakuan sinden asal Pati itu viral dan menjadi perhatian banyak pihak.

Sri Mulyani, lewat unggahan di Instagramnya, mengatakan dirinya telah menerima kiriman video dari Butet Kartaredjasa yang berisi aduan Soimah akibat perlakuan aparat pajak.

Dia pun menjelaskan tiga poin mengenai kasus yang dialami seniman Soimah yang didatangi petugas pajak di kediaman Soimah di Yogyakarta di tahun 2015 silam.

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak"," tutur Sri Mulayani, dikutip Senin (10/4/2023).

Sri Mulyani meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan penelitian masalah yang dialami Soimah.

Baca juga: Kanwil DJP Jabar II Sebut Kontribusi Pajak Ciayumajakuning Masuk Peringkat 5 Besar

"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani.

"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri.

Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tulisnya.

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan.

Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif," sambung dia.

Pertama, pihak DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan hingga memiliki pengalaman tidak mengenakan terhadap pegawai Ditjen Pajak.

Terkait kejadian di 2015 tersebut Sri Mulyani mengatakan terjadi kesalahpahaman antara Soimah dan pegawai Ditjen Pajak.

Pegawai yang mendatangi kediaman Soimal adalah instansi dewan kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.

"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," kata pihak Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Sri Mulyani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved