Soimah Curhat Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Begini Respon Sri Mulyani
Sri Mulyani, mengatakan dirinya telah menerima kiriman video dari Butet Kartaredjasa yang berisi aduan Soimah
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Kedua, terkait debt collector yang mendatangi rumah Soimah.
Pihak Ditjen Pajak menjelaskan bahwa kantor pajak menurut undang-undang sudah punya debt colector sendiri yaitu jurusita pajak negara atau (JSPN).
"Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah.
Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon Sesalkan Peran BPKPD Belum Maksimalkan Tapping Box ke Wajib Pajak
Ketiga, terkait pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Dikatakan Ditjen pajak, petugasnya hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan SPT hingga menawarkan bantuan jika terdapat kendala.
Sebab, batas akhir pelaporan SPT adalah akhir Maret.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi mainkan melakukan pendekatan persuasif," tuturnya.
"Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka, jika Ibu Soimah dan kawan pajak ingin bertemu secara langsung dengan kami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Soimah menceritakan pengalamannya berurusan dengan oknum pegawai pajak yang mendatangi rumah orangtuanya.
"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.
Soimah juga merasa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang dilakukan.
Bahkan Soimah harus menyimpan semua nota pengeluarannya.
Baca juga: Ayah MDS ke KPK, Mahfud MD Sebut Eks Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Bertahun-tahun
"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas," kata Soimah.
"Lha masak aku bantu saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu tahun 2015," imbuhnya.
Ivan Gunawan Nangis Sampaikan Maaf kepada Soimah, Berani Lakukan Ini ke Sahabatnya |
![]() |
---|
Preman Berkedok Debt Collector di Bandung Ternyata Sudah Berlangsung 8 Tahun, Ini Modusnya |
![]() |
---|
7 Preman Berkedok Debt Collector di Bandung Dibekuk, Puluhan Motor Hasil Tarikan Disita Polisi |
![]() |
---|
Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen 1 Januari 2025, Cek Disini |
![]() |
---|
CEK Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.