Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan
Kenapa Mobil Dinas Bupati Kuningan Gagal Uji Kelaikan? Begini Kata Pejabat Bagian Umum Setda
Gagalnya pelaksanaan uji kelaikan kendaraan pada mobil dinas Bupati Kuningan itu memiliki alasan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Diketahui sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan yang menyebabkan pasangan suami-isteri meninggal akibat kecelakaan maut, menimbulkan reaksi dan perbincangan di kalangan masyarakat. Seperti muncul dugaan bahwa mobil dinas bupati dengan tipe pick up itu tidak pernah melakukan uji kelaikan terjadwal di bagian pengujian Dinas Perhubungan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Aset di kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Kuningan, John Raharja saat di konfirmasi mengatakan, untuk semua kendaraan dinas itu masuk dalam aset pemerintah daerah.
"Mobil dinas itu aset Pemda, namun mengenai jenis mobil dinas tipe pikep seperti yang di gunakan Bupati. Itu berada di lembaga teknis lainnya," kata John Raharja mengawali perbincangan dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selulernya, Selasa (4/4/2023).
Dinas teknis yang memiliki kendaraan seperti Bupati gunakan itu tersebar. "Diantara dinas mendapat fasilitas kendaraan sama yang digunakan Bupati, itu ada di Dishub, PUPR, Pol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.
Kemudian menyinggug dengan kewajiban pajak dan biaya uji kelaikan pada kendaraan angkutan, kata John mengungkap untuk jenis kendaraan seperti mobil yang Bupati gunakan itu semua biaya masuk pada pelaksanaan kerja di bagian umum yang berada di masing - masing instansi.
"Kalau untuk bayar pajak atau uji kelaikan kendaraan (KIR), itu bukan bagian kaki yang mengurusinya. Melainkan ada di bagian umum dan silakan tanya langsung," katanya.
Diketahui, jenis kendaraan yang digunakan Bupati Kuningan ini merupakan tipe bak terbuka alias mobil angkutan. Dalam peraturan kepemilikan kendaraan, selain harus membayar pajak tahunan, jenis mobil tersebut wajib mengikuti uji kelaikan alias KIR (uji kendaraan bermotor).
Seperti dalam keterangan sebelumnya, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut berlangsung pada Senin (3/4/2023), seperti mobil dinas bupati dan sejumlah kendaraan roda dua lainnya.
"Iya, untuk kendaraan atau unit yang mengalami kecelakaan itu sudah kami amankan," katan Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari. (*)
Ke Mana Wabup Kuningan Pascakecelakaan Maut Mobil Bupati? Ini Penjelasan HM Ridho Suganda |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Mang Adun : 5 Hari Saya Gak Kerja, Bengkel Rusak |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Saat Sadar Sudah di Kolong Mobil |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Pihak RSUD Ungkap Kabar Baik |
![]() |
---|
FAKTA Baru: Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Alami Kecelakaan Maut, Tak Uji Kelaikan Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.