Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan
FAKTA Baru: Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Alami Kecelakaan Maut, Tak Uji Kelaikan Selama 2 Tahun
Meski mobil dinas bupati itu masuk kategori kendaraan angkutan. Namun itu serta merta digunakan seperti kendaraan lain pada umumnya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Terungkap fakta mobil dinas Bupati Kuningan yang terlibat kecelakaan maut, pada Senin (3/4/2023) di Jalan Raya Sindangagung, hingga menewaskan pasangan suami istri, tidak taat uji kelaikan kendaraan alias KIR.
"Jadi begini, bicara kelaikan untuk di gunakan unit mobil Bupati itu sangat laik. Namun, ketika uji kelaikan yang dilakukan secara berkala itu tidak berjalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kuningan Mutofid saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Bupati Kuningan Ramai Disebut Gagal Uji Kelaikan Terjadwal, Ini Kata Pejabat Terkait
Meski mobil dinas bupati itu masuk kategori kendaraan angkutan. Namun itu serta merta digunakan seperti kendaraan lain pada umumnya.
"Ya, untuk jenis mobil Bupati itu double cabin, atau mobil angkutan. Tapi setahu saya, mobil itu digunakan untuk operasional pelaksanaan tugas Bupati," katanya.
Unit mobil dinas Bupati tidak mengikuti uji KIR setiap enam bulan sekali. Hal itu diketahui sejak tahun 2021 atau selama dua lebih.
"Berdasarkan laporan dari tim penguji, terakhir uji KIR pada unit mobil Bupati itu pada tahun 2021 bulan Mei," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan yang menyebabkan pasangan suami-isteri meninggal akibat kecelakaan maut, menimbulkan reaksi dan perbincangan di kalangan masyarakat. Seperti muncul dugaan bahwa mobil dinas bupati dengan tipe pick up itu tidak pernah melakukan uji kelaikan terjadwal di bagian pengujian Dinas Perhubungan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Aset di kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Kuningan, John Raharja saat di konfirmasi mengatakan, untuk semua kendaraan dinas itu masuk dalam aset pemerintah daerah.
"Mobil dinas itu aset Pemda, namun mengenai jenis mobil dinas tipe pikep seperti yang di gunakan Bupati. Itu berada di lembaga teknis lainnya," kata John Raharja mengawali perbincangan dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selulernya, Selasa (4/4/2023).
Dinas teknis yang memiliki kendaraan seperti Bupati gunakan itu tersebar. "Diantara dinas mendapat fasilitas kendaraan sama yang digunakan Bupati, itu ada di Dishub, PUPR, Pol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.
Kemudian menyinggug dengan kewajiban pajak dan biaya uji kelaikan pada kendaraan angkutan, kata John mengungkap untuk jenis kendaraan seperti mobil yang Bupati gunakan itu semua biaya masuk pada pelaksanaan kerja di bagian umum yang berada di masing - masing instansi.
"Kalau untuk bayar pajak atau uji kelaikan kendaraan (KIR), itu bukan bagian kaki yang mengurusinya. Melainkan ada di bagian umum dan silakan tanya langsung," katanya.
Diketahui, jenis kendaraan yang digunakan Bupati Kuningan ini merupakan tipe bak terbuka alias mobil angkutan. Dalam peraturan kepemilikan kendaraan, selain harus membayar pajak tahunan, jenis mobil tersebut wajib mengikuti uji kelaikan alias KIR (uji kendaraan bermotor).
Seperti dalam keterangan sebelumnya, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut berlangsung pada Senin (3/4/2023), seperti mobil dinas bupati dan sejumlah kendaraan roda dua lainnya.
"Iya, untuk kendaraan atau unit yang mengalami kecelakaan itu sudah kami amankan," katan Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari. (*)
Ke Mana Wabup Kuningan Pascakecelakaan Maut Mobil Bupati? Ini Penjelasan HM Ridho Suganda |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Mang Adun : 5 Hari Saya Gak Kerja, Bengkel Rusak |
![]() |
---|
Kenapa Mobil Dinas Bupati Kuningan Gagal Uji Kelaikan? Begini Kata Pejabat Bagian Umum Setda |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Saat Sadar Sudah di Kolong Mobil |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Pihak RSUD Ungkap Kabar Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.