Pimpinan Partai di Majalengka Sepakat Tolak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Sejumlah parpol di Majalengka dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup saat Pemilu 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
tribunnews
Ilustrasi pemilu. Parpol di Majalengka menolak sistem proporsional tertutup. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Para pimpinan partai di Kabupaten Majalengka bersama-sama sepakat untuk menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 nanti.

Pasalnya, wacana aturan itu disebut hanya suatu mode kemunduran demokrasi.

Aturan tersebut juga hingga membuat para caleg pun diduga mengancam memilih mundur ketika mencalonkan wakil rakyat.

Adapun, sistem proporsional tertutup sendiri merupakan salah satu sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

"Jelas kami tidak setuju dan menolak penerapan sistem proporsional tertutup, karena ini akan menimbulkan rasa pesimistis dari para caleg partai kami," ujar Ketua DPD Nasdem Majalengka, H Alimuddin, Rabu (18/1/2023).

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ini, bahwa sikap keberatannya ini sejalan dengan arahan pimpinan DPP Partai Nasdem dan pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat.

Permasalahan ini pun, diakui Ali, banyak dipertanyakan juga mayoritas bakal caleg Partai NasDem Majalengka belakangan ini.

"Saya tegaskan sikap kita sama dengan pengurus partai di pusat maupun di provinsi. Kita menentang keras dan meminta sistem dikembalikan pada Pemilu 2019 lalu," ucapnya.

Pendapat serupa diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Majalengka, Asep Eka Mulyana.

Bagi Partai Golkar sendiri, kata dia, Pemilu dengan menerapkan sistem proporsional tertutup sebuah kemunduran demokrasi.

Kondisi ini tak ubah mengingatkan kembali pada zaman orde lama dan sistem pemerintahan olirgarki.

"Dulu saat Golkar berkuasa pernah menerapkan sistem proporsional tertutup, tapi seiring reformasi 1998, Golkar menjadi partai terbuka yang memahami kedaulatan rakyat dewasa ini," jelas Wakil Ketua DPRD Majalengka ini.

Perubahan itu dibangun Partai Golkar sendiri, kata dia, salah satunya menerapkan sistem proporsional terbuka.

Kendati dalam realisasinya, tidak terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya.

Akan tetapi, dirinya mengaku merasa aneh, ketika ada parpol yang menyuarakan kembali ke pola lama dengan berbagai alasan yang syarat kepentingan.

"Nah, ini menjadi pertanyaan besar, sekarang tiba-tiba isu pemilu proporsional tertutup kembali di goreng ke permukaan? ini ada agenda terselubung apa," katanya.

Namun, menurutnya, kini masyarakat sekarang akan lebih cerdas dalam memilah dan memilih melihat masalah ini.

Apalagi Partai Golkar memiliki basis pemilih tradisonal yang militan, memiliki histori, nostalgia dan semangat pantang mundur.

"Sistem pemilu proporsional tertutup bagi kami, tak akan mengubah peta dan kesiapan proses pencalegan."

"Kami akan tetap semangat, karena pada prinsipnya kami hadir untuk berjuang aspirasi suara rakyat," ujarnya.

Baca juga: Sistem Pemilu 2024 Berubah? Dilakukan dengan Sistem Pemilu Proposional Tertutup, Ini Kelebihannya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved