Sistem Pemilu 2024 Berubah? Dilakukan dengan Sistem Pemilu Proposional Tertutup, Ini Kelebihannya
Sebelumnya sistem proporsional tertutup pernah digunakan di Indonesia ketika Pemilu Orde Lama dan Orde Baru.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Indonesia tak lama lagi dihadapkan pada pesta demokrasi, Pemilu 2024.
Meski saat ini masih terhitung awal tahun 2023, namun desas desus mengenai sistem Pemilu 2024 mulai mencuat.
Pada pemilu tahun depan, mencuat kabar jika sistem pemilu 2024 berubah.
Diketahui, pada Pemilu 2024 terdapat wacana sistem pemilu akan berlangsung menjadi sistem pemilu proposional tertutup.
Dikutip dari Kompas.com, isu perubahan sistem tersebut berawal dari uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan sistem pada Pemilu 2024 tersebut menjadi perdebatan bagi sejumlah kalangan.
Sebelumnya sistem proporsional tertutup pernah digunakan di Indonesia ketika Pemilu Orde Lama dan Orde Baru.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, PPP Majalengka Ingin Raih 6 Kursi yang Sempat Dipinjam Partai Lain
Lalu apa itu sistem Pemilu Proporsional Tertutup?
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Diketahui, terdapat 3 sistem dalam Pemilu di Dunia.
Satu di antaranya adalah sistem Proporsional.
Sistem Proporsional adalah sistem ketika persentase kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dibagikan kepada tiap-tiap partai politik disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh tiap-tiap partai politik, dikutip dari paser.bawaslu.go.id.
Sistem proporsional terbagi menjadi dua yaitu sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup.
Sistem Proporsional Tertutup adalah pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu dan kemudian partai yang menentukan nama-nama yang duduk menjadi anggota dewan.
Sehingga dalam sistem ini, pemilih hanya dapat memilih partai politiknya saja.
sistem pemilu 2024 berubah
sistem pemilu proposional tertutup
sistem proporsional tertutup
Pemilu 2024
Kapolres Indramayu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Majalengka Ungkap Penyebab Menurunnya Jumlah TPS Pilkada Dibanding Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
RESMI, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kuningan 2024-2029, 22 di Antaranya Adalah Wajah Baru |
![]() |
---|
SAH, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Majalengka Terpilih Periode 2024-2029, Hari Ini Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.