SAH, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Majalengka Terpilih Periode 2024-2029, Hari Ini Ditetapkan
Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Andi Insan Sidieq mengatakan 50 anggota legislatif terpilih telah ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 yang terpilih pada Pemilu 2024.
Terdapat delapan partai politik (parpol) yang ditetapkan mengisi 50 kursi di parlemen dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
Baca juga: SAH, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Hari Ini Ditetapkan
Rapat pleno itu berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, dan tampak dihadiri perwakilan parpol peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Andi Insan Sidieq, mengatakan, 50 anggota legislatif terpilih itu telah ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1115 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka dalam Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, rapat pleno terbuka mengenai penetapan anggota DPRD terpilih telah dilaksanakan, dan berjalan lancar," kata Andi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).
Adapun hasil rapat pleno tersebut, PDIP menjadi partai politok yang ditetapkan meraih kursi DPRD Kabupaten Majalengka terbanyak dalam Pemilu 2024, yakni 15 kursi.
Disusul PKS dan Partai Golkar yang masing-masing mendapatkan tujuh kursi, kemudian PKB enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, dan satu kursi terakhir diraih Partai Demokrat.
"Rencananya, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dilantik pada 29 Agustus 2024, karena kalau tidak salah pelantikan periode sebelumnya dilaksanakan 29 Agustus 2019," ujar Andi Insan Sidieq.
Ia menyampaikan, hal itu sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai pelantikan anggota DPRD disesuaikan akhir masa jabatan periode sebelumnya.
Sementara daftar nama-nama anggota DPRD Kabupaten Majalengka perode 2024 - 2029 yang terpilih pada Pemilu 2024, di antaranya:
PDIP
1. Gugun Sugiana
2. Rinna Sri Isdiyati
3. Trian Nurita
4. Rasum
5. Iif Rivandi
6. Edy Anas Djunaedi
7. Aldy Novandhika
8. Yudi Kriswanto
9. Tita Juwita Hipdiah
10. Sahidi
11. Didi Supriadi
12. Iman Nurmansyah
13. Randy Adries Fermana
14. Maman Faturochman
15. Agustinus Subagja
PKS
1. Deden Hardian Narayanto
2. Iing Misbahuddin
3. E. Djauhar Nurfajriyah
4. Abid Ubaidillah
5. Yayah Qomariah
6. Dhora Darojatun
7. Nono Suharno Maarif
PARTAI GOLKAR
1. Asep Eka Mulyana
2. Muhamad Taufan Rizaldi
3. Abdul Toyib
4. Moch. Adam Nurhilaludin
5. Safrudin
6. Dasim Raden Pamungkas
7. M. Suparman S.
PKB
1. Hamdi
2. Juhana Zulfan
3. Nasir
4. Ade Duryawan
5. M.Tubagus Hishnu N. R.
6. Imon Hidayat
SOSOK Fajar Shidik, Anggota DPRD Majalengka yang Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII 2025–2030 |
![]() |
---|
HARI INI, KPU Majalengka Pastikan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai |
![]() |
---|
Antisipasi TPS Pilkada Majalengka di Lokasi Rawan Bencana, PPK dan PPS Harus Siapkan Lokasi Cadangan |
![]() |
---|
14.777 KPPS Resmi Dilantik, KPU Majalengka Pastikan Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
KPU Jabar Minta PPK se-Kabupaten Majalengka Pahami Penggunaan Aplikasi Sirekap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.