Pilkada Majalengka 2024
HARI INI, KPU Majalengka Pastikan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai
KPU Majalengka Pastikan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai Hari Ini
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
KPU Majalengka Pastikan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai Hari Ini
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka memastikan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan dimulai pada hari ini.
Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, penghitungan suara tingkat kecamatan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Sebab, menurut dia, hal tersebut sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 yang mengagendakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan diselenggarakan mulai 29 November 2024.
"Jajaran PPK di Majalengka akan memulai proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 mulai hari ini," kata Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: 40 Desa di Tuban Terbelah Tol Trans Jawa Demak-Tuban Senilai Rp45,71 Triliun, Ini Nama Desanya
Namun, pihaknya mengakui, terdapat empat kecamatan yang telah memulai penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sejak Kamis (28/11/2024) kemarin.
Pasalnya, proses pengumpulan kotak suara dan logistik lainnya dari TPS hingga PPS di empat kecamatan tersebut selesai lebih cepat, sehingga langsung memulai penghitungan suara.
"PPK Talaga, Kadipaten, Cingambul, dan Ligung lebih dulu memulai rekapitulasi suara, dan kecamatan lainnya secara serentak dimulai pada hari ini," ujar Andhi Insan Sidieq.
Ia memprediksi, proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan se-Kabupaten Majalengka berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kereta Api Argo Cheribon Hari Ini 29 November 2024, Relasi Cirebon-Jakarta
Nantinya, penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kabupaten bakal dilaksanakan setelah seluruh kecamatan di Kabupaten Majalengka merampungkan rekapitulasi suara.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dilaksanakan pada 29 November - 6 Desember 2024.
"Kami berharap, rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Majalengka berjalan aman, tertib, dan lancar dari awal hingga selesai," kata Andhi Insan Sidieq.
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.