Macan Tutul Muncul di Permukiman

Ini yang Dilakukan Polhut dan BKSDA dalam Menangkap Macan Tutul yang Berkeliaran di Permukiman Warga

Ade menyebut, alasan pembuatan kandang jebak ini sesuai dengan kondisi keberadaan macan tutul di Kuningan tersebut.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Tangkapan Layar Video
Warga Kuningan dihebohkan dengan beredarnya video macan tutul yang tengah naik ke pohon. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan Polisi Hutan (Polhut) turun tangan menangkap macan tutul yang turun ke permukiman warga di Kuningan.

Sebelumnya seekor macan tutul turun ke permukiman warga di Kecamatan Selajambe, Kuningan hingga meresahkan warga.

"Untuk penanganan kasus macan tutul lahir masuk permukiman warga, kami sudah berkordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan Anggota TNI - Polri di Kecamatan Selajambe. Saat ini juga kami masih di lokasi, untuk membuat kandang jebak sebagai upaya penangkapan hewan tersebut," kata Ade yang juga Polisi Hutan saat dihubungi ponselnya tadi, Selasa (8/2/2022).

Ade menyebut, alasan pembuatan kandang jebak ini sesuai dengan kondisi keberadaan macan tutul di Kuningan tersebut.

Warga Kuningan dihebohkan dengan beredarnya video macan tutul yang tengah naik ke pohon.
Warga Kuningan dihebohkan dengan beredarnya video macan tutul yang tengah naik ke pohon. (Tangkapan Layar Video)

Sebab diketahui, macan tutul yang sempat diketahui warga itu merupakan anakan daripada induk macan tutul.

"Ya, kalau yang diketahui warga itu anak macan tutul dan kami, baru juga tadi melihat indukan yang berada dalam hutan tersebut. Nah, kaitan dengan pembuatan kandang jebak, ini karena tidak mungkin di tangkap melalui pemasangan jaring. Sebab kawasan hutan tutupan ini cukup luas," ujarnya.

Selain alasan tadi, kata Ade mengatakan, sangat tidak mungkin hewan itu di musnahkan begitu saja.

Sebab hewan itu merupakan yang di lindungi oleh negara, sehingga siapapun yang memelihara atau membunuhnya itu jelas pelanggaran.

"Iya, itu hewan dilindungi. Kalau saya tembak, nanti saya yang di penjara. Alternatifnya yaitu dengan pembuatan kandang jebak seperti ini.

Sebab, penembakan dengan senjata bius juga belum tentu dilakukan, karena keberadaan dan aktivitas itu sangat liar, juga tidak sering diketahui warga," katanya.

Dalam pembuatan kandang jebak, kata Ade lagu mengaku bahwa ini menggunakan matrial tertentu dan berukuran cukup luas untuk ekoran macan tutul tersebut.

"Ukuran kandang jebak kami buat, itu sepanjang 2 meter dan lebar 1.5 meter dan tinggi 1 meter. Dalam kandang jebak, kami kasih umpan sebanayak dua ekor ayam untuk menarik perhatian Macan tersebut," katanya. (*) 

Baca juga: Macan Tutul Turun Gunung hingga Meresahkan Warga di Kuningan, BKSDA Jabar Turun Tangan

Baca juga: Saat Melihat Sosok Macan Tutul, Petani di Kuningan Langsung Naik Pohon, Berikut Reaksi Kades

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved