Pengedar Narkoba di Indramayu Satu Per Satu Dipreteli Polisi, Terbaru Sabu-sabu 18,38 Gram Diamankan
Satu per satu para pengedar narkotika di Kabupaten Indramayu dipreteli polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Lanjut AKP Heri Nurcahyo, polisi juga menyita tas gendong milik tersangka S. Di dalamnya, berisikan satu paket sabu dibungkus plastik klip warna bening, satu buah timbangan digital, dan satu pak cotton buds.
"Tas ini ditemukan di gantungan baju kamar depan," ujar dia.
Selanjutnya, tiga tersangka dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Kantor Polres Indramayu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
Baca juga: Ekspresi Wajah Gisel saat Minta Maaf Dianalisa Pakar, Takut Lebih Besar dari Sedih, Tak Bisa 100%
Baca juga: Begini Penjelasan Ridwan Kamil Terkait Pembatasan Sosial 11 Januari untuk Masyarakat di Jabar
Baca juga: PENTING, Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI Pusat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/barang-bukti-sabu23.jpg)