PENTING, Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI Pusat
Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01), Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan.
Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi FAtwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh di Hotel Sultan Jakarta, dalam pers rilis yang diterima Tribun, Jumat (08/01).
Baca juga: Dengar Kabar Istrinya Punya Pria Idaman, Suami Rela Pulang Merantau, Pergoki Istri Bersama Pak Kadus
Baca juga: Irfan Hakim Sembuh dari Covid-19, Belum Berani Kumpul Dengan Keluarga Meski Hasil Swab Test Negatif
Baca juga: Pria Asal Karawang Main Ke Rumah Janda di Purwakarta, Pulangnya Babak Belur Dikeroyok
Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujarnya.
Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
"Artinya yang kita bahas ahri ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," ungkapnya.
Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.
Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
3 Juta Dosis Vaksin Sudah Datang
Sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 31 Desember 2020.
Kedatangan vaksin ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 1,2 juta vaksin Sinovac tiba pada 6 Desember 2020 lalu.
Sebelumnya, pesawat Boeing 777-300 ER dari maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-890D lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12), sekitar pukul 19.55 WIB dan mendarat di Beijing Capital International Airport, Kamis (31/12), sekitar pukul 04.00 waktu setempat.
Baca juga: Ini Amalan Sunnah di Malam Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Nilai Pahalanya Sangat Besar
Baca juga: Dilarang Ada Petasan di Malam Tahun Baru di Majalengka, Petugas Gelar Razia di Pasar Cigasong
Baca juga: Kemenag: Tidak Boleh Ada Lagi Pihak Yang Diizinkan Pakai Nama dan Atribut FPI
Vaksin yang dimuat dalam 10 Envirotainer tersebut kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat yang sama dan mendarat sekitar pukul 11.55 WIB.