KISAH Gedung Sindangkasih Majalengka Berusia 60 Tahun, Kerap Goyang Ketika Dipadati Ratusan Orang

Gedung Sindangkasih di Majalengka berusia 60 tahun, dan kerap terasa goyang saat dpadati ratusan orang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
Gedung Sindangkasih Majalengka yang berada di Jalan KH Abdul Halim No.209 Majalengka, Senin (4/1/2021). Graha Sindangkasih ini sekarang kerap terasa goyang jika dipadati ratusan orang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Gedung Sindangkasih yang berada di Jalan KH Abdul Halim No.209 Majalengka ini sudah berusia 60 tahun, dan kerap terasa goyang saat dpadati ratusan orang.

Gedung yang diberi nama Graha Sindangkasih ini dulu sempat digunakan menjadi asrama.

Tak hanya itu, gedung berlantai 2 ini pernah juga menjadi tempat sekolah guru B (untuk SMP).

Ketua Grup Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana (47) menjelaskan Gedung Sindangkasih ini sebenarnya mirip dengan gaya arsitektur gedung lainnya seperti gedung DPRD Majalengka.

Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19, Polisi Majalengka Lakukan Pengamanan di Tol Cipali Wilayah Majalengka

Baca juga: Teka-Teki Peradaban Sejarah Indramayu, Mulai dari Prasejarah hingga Kolonial, Terungkap di 2020

Awal berfungsinya, Graha Sindangkasih digunakan sebagai gedung wanita.

"Dulu disebut Gedung Wanita. Gedung Graha ( Graha Sindangkasih) itu juga pernah dipakai untuk asrama wanita guru SGB,” ujar Mang Naro sapaan akrabnya, Senin (4/1/2021).

Gedung Sindangkasih itu sempat menjadi gedung Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka

Menurut Naro, pembangunan gedung Graha Sindangkasih Majalengka itu dibangun hampir berbarengan dengan Gedung Nusantara.

“Seingat saya, hampir bareng dibangun dengan Gedung Parbud, yakni sekira tahun 1950-an. Waktu itu zaman Bupati Nuratmadibrata 1955- 1957,” ucapnya.

Baca juga: Nekat Sebrangi Sungai Cimanuk Majalengka dengan Berenang Seorang Pria Terbawa Arus dan Tewas

Baca juga: Begini Kronologis Tenggelamnya Warga Majalengka di Sungai Cimanuk yang Kini Belum Ditemukan

Naro menjelaskan, gedung Graha Sindangkasih itu memang sempat diperbaiki atau direhab sekira tahun 1990-an.

Namun, bentuk panggung bangunan tersebut tetap dipertahankan, karena di bawahnya bisa digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

“‎Dulu, bawahnya lengang itu dipakai untuk kandang ayam atau domba. Arsitektur panggung dulu dimanfaatkan begitu. Sekarang mah untuk tempat parkir mobil dan motor,” ungkap dia.

Saat ini, gedung yang berada di pusat Kota Majalengka ini sudah beralih fungsi menjadi gedung suatu kegiatan baik secara lembaga maupun perorangan.

Sering juga, gedung tersebut disewakan untuk acara pernikahan.

Namun, saat ini gedung yang sebenarnya berkapasitas dua ribu orang itu kerap terasa bergoyang saat dipadati oleh ratusan orang.

Turnamen catur nasional yang belum lama ini digelar menjadi salah satu bukti.

Saat itu, kapasitas peserta catur dari berbagai daerah itu berjumlah 100 orang.

Ditambah, ada panitia, juri, wasit, pengurus Percasi Majalengka, yang mana totalnya kurang lebih 200 orang ada di lantai dua itu sudah terasa bergetar.

Itu pun terasa ketika ada rombongan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka datang ke acara turnamen.

Terasa nyata getaran yang ada di lantai dua Gedung Graha Sindangkasih Majalengka itu, juga kerap dirasakan pada saat acara-acara seminar maupun workshop sebelum Pandemi Covid-19.

Ketika bergerak dan berjalan-jalan di bagian tengah lantai, puluhan orang yang berada di lantai dua gedung itu bisa merasakan langsung getarannya.

Sebelum pemberlakuan PSBB dan PSBM, kapasitas acara yang digelar di gedung prestisius ini biasanya akan melebihi seribu orang.

Getaran dari gedung yang sudah usia senja itu, secara otomatis getarannya semakin terasa.

Hal itu membuat Mang Naro juga merasa khawatir dengan keadaan gedung seperti Graha Sindangkasih tersebut.

Sayangnya, Naro menyampaikan, dari pihak pemerintah Kabupaten Majalengka belum ada yang dapat memberikan penjelasan detail tentang ihwal bangunan gedung Graha Sindangkasih Majalengka ini.

Baik dari sisi arsitektur maupun sejarah dibangun, atau pun luas bangunan dan berapa kali mengalami perbaikan.

Informasi yang dihimpun, bagi siapa saja yang mau menyewa gedung Graha Sindangkasih Majalengka, biaya sewa berdasarkan Perda Retribusi No.15 tahun 2010 tentang biaya retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Majalengka, sewa gedung Graha Sindangkasih Majalengka per-satu hari tarifnya adalah Rp 3 juta.

Berdasarkan informasi lainnya, tarif tiga juta tersebut bisa bertambah.

Karena, belum termasuk biaya-biaya lainnya, seperti uang kebersihan dan lain sebagainya.

Baca juga: Ratusan Aktivis Eks FPI di Kuningan Deklarasikan Front Persatuan Islam, Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan, MYD Tetap Lanjutkan Hadapi Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved