Demo Buruh di Indramayu

Audiensi Pembahasan UMK Indramayu 2021 Deadlock, Buruh Tetap Tak Setuju, Kenaikan Hanya Rp 75 Ribu

Kenaikan UMK 2021 yang coba direkomendasikan dalam audiensi itu yakni sebesar 3,27 persen atau naik Rp 75.142,35.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para buruh saat berunjuk rasa di Pendopo Indramayu, Jumat (20/11/2020). 

Untuk merealisasikan keinginan tersebut, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Indramayu (ABI) itu melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu, Jumat (20/11/2020).

Koordinator Aksi, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, besaran 8,51 persen ini diinginkan para buruh mengingat laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu terus mengalami kenaikan.

"Tahun 2020 saja kita naik 8,51 persen, sejatinya itu untuk kebutuhan hidup layak teman-teman belum tercukupi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hadi Haris Kiyandi menilai, UMK di Kabupaten Indramayu sangat kecil jika dibanding daerah lain.

Jika UMK Indramayu 2021 tidak naik, menurutnya hanya akan menyengsarakan kaum buruh.

Lanjut dia, UMK Indramayu 2020 sebesar Rp 2.297.931,11 per bulan pun hanya layak bagi buruh yang masih lajang.

Sedangkan buruh yang sudah berumah tangga kesulitan memenuhi kebutuhan layak bagi keluarganya.

"Padahal Indramayu itu kaya dengan minyak dan gas (Migas), seharusnya pemerintah merekomendasikan agar UMK naik," ucapnya.

Baca juga: Buruh di Indramayu Minta Pemerintah Naikkan UMK 2021 Sebesar 8,51 Persen: Indramayu Itu Kaya Lho

Baca juga: Breaking News: Buruh di Indramayu Kepung Pendopo, Kecewa UMK 2021 Gak Naik, Lanjut Usai Salat Jumat

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved