Demo Buruh di Indramayu
Breaking News: Buruh di Indramayu Kepung Pendopo, Kecewa UMK 2021 Gak Naik, Lanjut Usai Salat Jumat
Gejolak para buruh soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 terjadi di Kabupaten Indramayu, Jumat (20/11/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gejolak para buruh soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 terjadi di Kabupaten Indramayu, Jumat (20/11/2020).
Para buruh yang mengatasnamakan Gabungan Buruh Indramayu (GBI) mengepung Pendopo Indramayu.
Mereka mendesak Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono merevisi rekomendasi UMK Indramayu 2021.
Sebelumnya, dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten, UMK Indramayu 2021 direkomendasikan tidak naik atau tetap seperti tahun 2020, yakni sebesar Rp 2.297.931,11 per bulan.
"Kami meminta agar UMK di Indramayu ini naik menjadi 8,51 persen," ujar koordinator aksi Hadi Haris Kiyandi kepada Tribuncirebon.com.
Hadi Haris Kiyandi mengatakan, para buruh di Kabupaten Indramayu kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.
Terlebih, pemerintah di daerah tetangga seperti Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Majalengka merekomendasikan UMK 2021 naik.
UMK 2021 untuk Kota Cirebon naik 1,44 persen, Kabupaten Cirebon naik 3,33 persen, dan Kabupaten Majalengka naik 3,33 persen.
Para buruh ingin pemerintah Kabupaten Indramayu merubah rekomendasi tersebut sebelum ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Sabtu 21 November 2020 besok
"Ini sudah jelas pemerintah Kabupaten Indramayu lebih mementingkan pengusaha dari pada buruh, rakyatnya sendiri," ujar dia.
Pantuan Tribuncirebon.com, sampai siang hari ini para buruh masih bertahan di Pendopo Indramayu. Rencananya pembahasan soal rekomendasi UMK 2021 ini akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.