Geledah Sel Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas menjadi prioritas lainnya dalam gelaran tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Selain itu, kata Imam, menginformasikan kepada seluruh pegawai Lapas supaya lebih cermat dan teliti saat melakukan penggeledahan barang saat keluar/masuk orang agar Lapas Kuningan bisa benar-benar bersih dari barang terlarang.
"Dugaan kuat, selama tidak ada jadwal kunjungan selama Pandemi Covid19. Barang ilegal masuk itu dilakukan pelemparan dari luar," katanya.
Kegiatan seperti ini, kata Imam, akan dilakukan di sejumlah Lapas se-Jawa Barat.
"Pelaksanaannya, kita melakukan berbagai wilyah kerja. Seperti sekarang masuk Wilayah III Cirebon, melibatkan daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan," ungkapnya.
Menyinggung soal alat lengkap kamera tersembunyi, Kalapas Kuningan yakni, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, sejak awal dinas sebagai pimpinan di Lapas Kelas IIA Kuningan.
"Perlengkapan kamera CCTV memang tidak ada. Namun hingga saat ini, jumlah CCTV baru sebanyak 6 unit yang terpasang dan semua berada di luar Lapas," katanya.
Idealnya, kata dia, jumlah unit CCTV yang diperlukan sebagai alat perekam aktivitas lingkungan Lapas.
• Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online & Offline, Login atau Datangi Kantor
• Daftar Harga Hp Realme Terbaru Agustus 2020, Mulai Rp 1 Jutaan, Realme C2, C11 hingga Realme C15
"Harusnya itu minimal sebanyak 18 unit, yang nanti dipasang di titik strategis dalam pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas di lingkungan Lapas," katanya.
Gumilar mengatakan, dalam kegaitan ini sangat berterimakasih dengan giat sidak tadi. "Ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan teman teman satgas Kamtib, dalam langkah langkah menciptakan lapas kuningan bebas dari barang barang yang dilarang," katanya.
(*)