Geledah Sel Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas menjadi prioritas lainnya dalam gelaran tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Upaya penangkapan dilakukan pada Jumat 7 Agustus. "Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan melalui kegiatan razia yang rutin kami lakukan," katanya.
Dalam razia yang berlangsung sekitar 3 jam, sebanyak 6 kamar warga binaan digeledah petugas.
"Sebanyak 4 warga binaan berhasil dibawa Direktorat Cyber Bareskrim Polri ke Jakarta, yang sebelumya dibawa ke Mapolres Kuningan dulu," katanya.
Kemudian dari tindakan tadi petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM.
"Kami sebenarnya sangat kooperatif dan bisa membantu tim Direktorat Polri mengungkap kasus tersebut. Kami pastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat," katanya.
Keempat warga binaan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya terjerat kasus penipuan dan narkoba.
"Dari empat warga binaan itu, satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kuningan. Dan Sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama," katanya.
Sita Barang
Razia gabungan petugas keamanan dan ketertiban Lapas Se-Ciayumajakuning di Lapas Kelas IIA Kuningan buahkan hasil.
"Ada sebanyak 18 telepon seluler dan 18 charger serta korek gas sebanyak 15 buah. Tidak hanya itu, sebanyak 7 senjata tajam dan 10 Barang Elektronik, Modem 3 dan 8 Batre Hape, pun berhasil kami amankan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil) Jawa Barat, Imam Suyudi di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan, Selasa (11/8/2020) malam.
Menurut Imam, pelaksanaan operasi Lapas ini merupakan program kerja yang insindentil dalam mengamankan sejumlah barang ilegal di Lapas Kuningan ini.
"Barang bukti hasil razia dari semua kamar, baik blok narkoba dan kriminal. Kami berhasil mengamankan seperti jaringan kabel untuk pengecasan hape dan perkakas lain sebagainya," katanya.
Penggeledahan dilalukan terhadap sebanyak 70 kamar yang dihuni para warga binaan di Lapas Kuningan.
"Kegiatan seperti ini, sebelumnya dilakukan sama di Lapas Banceuy Kota Bandung," katanya.
Imam berharap, agar Lapas Kuningan bisa meneruskan penggeledahan sejenis secara rutin. "Idealnya seminggu sekali dan ini bertujuan agar para penghuni Lapas tidak menyalahgunakan dan membawa barang terlarang ke dalam," katanya.
• Driver Ojol dan Istrinya Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19: Semoga Manfaat Buat Orang Lain
• Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno Alami Perubahan Saat Disalin Jadi Naskah Ketikan