Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, Jumat 7 Agustus 2020, Ada di Lokasi Ini
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (7/8/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling itu kini hadir di Kecamatan Cigasong, tepatnya di depan Toko UD Baribis, Kabupaten Majalengka.
• Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Sepasang ABG Berhubungan Badan, Setelah Puas Si Cowok Bunuh Pacarnya karena Tahu Diselingkuhi
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.
Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum melakukan transaksi di mobil samling tersebut.
Jadwal Samsat di Cirebon
Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Jumat (7/8/2020) dijadwalkan hadir Balai Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.