Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, Jumat 7 Agustus 2020, Ada di Lokasi Ini

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ilustrasi Samsat Keliling Polres Majalengka 

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

 Tiga Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu, Jumat 7 Agustus 2020

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

 Pemotor yang Terlibat Adu Banteng Tewas Saat Mendapat Perawatan Medis, Diduga Alami Benturan Keras

 Sepasang ABG Berhubungan Badan, Setelah Puas Si Cowok Bunuh Pacarnya karena Tahu Diselingkuhi

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal Samsat Keliling di Indramayu

Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (7/8/2020).

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @samsat.indramayu1, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:

 Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta

1. Balai Desa Juntikedokan
2. Lampu Merah Balongan
3. Kecamatan Pasekan

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved