Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, Jumat 7 Agustus 2020, Ada di Lokasi Ini
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Sepasang ABG Berhubungan Badan, Setelah Puas Si Cowok Bunuh Pacarnya karena Tahu Diselingkuhi
• Cerita Pria Didatangi Mendiang Mantan Istri yang Tewas di Ranjang, Saat Menoleh Langsung Hilang
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Berita Terkait