Virus Corona
670 Desa di Jabar Terpapar Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro Diberlakukan di Daerah Kritis
Dari sekitar 6.000 desa dan kelurahan di Jawa Barat, sekitar 670 di antaranya memiliki kasus Covid-19.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dari sekitar 6.000 desa dan kelurahan di Jawa Barat, sekitar 670 di antaranya memiliki kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun turun tangan membantu pemerintah kota dan kabupaten mengatasi wabah tersebut melalui Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)
Koordinator Sub Divisi Deteksi Dini dan Pelacakan Kontak pada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan sebelumnya pada 13 Mei 2020, tercatat ada 267 desa kelurahan yang memiliki warga yang terpapar Covid-19. Satu desa atau kelurahan memiliki 2 sampai 23 orang yang terpapar.
• Pemuda Mabuk Ini Terjaring Razia Pelanggaran PSBB Indramayu, Sempat Kabur dan Hampir Tabrak Petugas
"Ini semakin berkembang, per hari kemarin, datanya sudah mencapai hampir 670 desa atau kelurahan yang warganya ada yang terpapar dari sekian banyak desa kelurahan di Jawa Barat, kurang lebih sekitar 6.000 desa atau kelurahan," katanya di Gedung Sate, Kamis (11/6).
Melihat perkembangan ini, katanya, Pemerintah Provinsi Jabar harus menyikapinya, terutama pada titik-titik yang dalam keadaan kritis atau zona hitam.
Data terakhir, katanya, ada sekitar 54 desa atau kelurahan yang jumlah warga terpaparnya lebih dari enam orang atau masuk dalam kategori zona kritis.
"Kemudian peningkatan pertumbuhan kasus barunya terus ada setiap 14 hari berikutnya. Ini kemudian kita tetapkan sebagai level kewaspadaan kritis yang mau tidak mau kita perlu disentuh provinsi karena khawatir kabupaten kota memang dengan segala kondisinya, tidak memungkinkan," katanya.
• Mantan Kapten Persib Bandung The Lord Atep Bergabung dengan Partai Demokrat, Siap Jadi Cawabup
• Kapolsek Ciawigebang Benarkan Penemuan Granat Nanas di Desa Sukadana Kuningan
Melalui supporting dari Pemerintah Provinsi Jabar, katanya, 54 desa dan kelurahan ini dipetakan penyebaran kasus Covid-19-nya kemudian ditangani langsung.
54 desa dan kelurahan ini, katanya, tersebar di 13 kabupaten kota, di antaranya di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Subang.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar telah melakukan pembatasan sosial skala mikro (PSBM) di sejumlah desa/kelurahan berstatus kritis COVID-19 di Provinsi Jabar, sejak awal Juni 2020.
Wakil Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar fokus melokalisasi dan melacak kontak pasien terkonfirmasi positif di desa atau kelurahan berstatus kritis COVID-19 sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Penanganan berskala mikro tersebut dilakukan melalui isolasi intensif selama 14 hari. Desa atau kelurahan menjadi fokus untuk melokalisasi pasien positif beserta pelacakan kontaknya.
Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, sampai pemenuhan kebutuhan pangan dan medis.
• 1.000 Warga Desa Samida Jalani Tes Swab, Ada yang Menolak, Pemkab Garut Takkan Perpanjang Karantina
Sebagai pilot project, kata Berli, pihaknya sudah melaksanakan PSBM di enam desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.