Pemuda Mabuk Ini Terjaring Razia Pelanggaran PSBB Indramayu, Sempat Kabur dan Hampir Tabrak Petugas
da beberapa pelanggaran yang dilakukan, yakni tidak mengenakan masker, berkendara dalam kondisi mabuk, serta menggunakan motor bodong.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang pemuda dalam keadaan mabuk terjaring razia pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Kejadian itu terjadi di Kawasan Pasar Mambo di Jalan Jenderal Ahmad Yani Indramayu, Kamis (11/6/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, pemuda itu awalnya berusaha kabur saat diberhentikan petugas.
Beruntung, petugas berhasil menghadang laju kendaraan pemuda tersebut setelah hampir tertabrak dan langsung diamankan.
TONTON VIDEO DI SINI
Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami Abdul Ghani sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan pemuda itu.
"Tadi kita lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, yakni tidak mengenakan masker, berkendara dalam kondisi mabuk, serta menggunakan motor bodong.
Sebagai pelajaran, pihaknya langsung memberikan hukuman dengan push up dan berlari mengelilingi jalan di sekitaran Pasar Mambo Indramayu sebagai efek jera.
• 1.000 Warga Desa Samida Jalani Tes Swab, Ada yang Menolak, Pemkab Garut Takkan Perpanjang Karantina
• Jelang New Normal, Puluhan Personel Ditpolairud Polda Jabar Ikuti Pelatihan Patroli Wilayah Perairan
• Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Hajat, Agar Harapan Tertentu Terkabul, Bisa Dikerjakan Kapan Saja
Pantauan Tribuncirebon.com, dengan mengalungi kota bertuliskan "MELANGGAR PSBB III" pemuda itu mengelilingi kawasan Pasar Mambo dalam keadaan sempoyongan dikawal seorang petugas Satpol PP.
Pemuda tersebut juga diminta berteriak "Saya Melanggar PSBB" sepanjang menjalani hukuman.
Setelah diberikan pembinaan, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pemuda tersebut, ia lalu diminta pulang dengan berjalan kaki.
"Motor yang digunakan kami sita karena pemuda itu tidak bisa menunjukan bukti surat-surat kepemilikan," ujar salah seorang anggota polisi.