Dua Anggota DPRD Majalengka Ini Sebut Pansus Covid-19 Termasuk Amanat Dalam PP 12 2018
Terbukti, jelas dia, yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini terkait urusan kesehatan ditangani langsung oleh Komisi IV.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Maka, pihaknya akan menggunakan hal sebagai anggota DPRD.
"Yaitu, hak interpelasi dan hak angket kepada Bupati dalam penanganan dan penyesuian anggaran Covid-19 sebesar Rp 94 miliar itu," katanya.
PSBB Kombinasi AKB
Seluruh daerah di wilayah III Cirebon, yakni Cirebon Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) telah menentukan pilihannya dalam memerangi virus Corona.
Dari 5 daerah itu, empat di antaranya memilih melanjutkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III.
Sedangkan, Kabupaten Cirebon memilih menyudahi program tersebut dan memilih menerapkan tren pola hidup new normal yang diistilahkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Mereka sepakat setelah lima kepala daerah wilayah Ciayumajakuning itu menggelar pertemuan di Balaikota Cirebon, Jumat (29/5/2020) malam.
Pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB atau AKB.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah hadir langsung, yaitu Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, Bupati Majalengka Karna Sobahi, Bupati Kuningan Acep Purnama dan Buoati Indramayu Taufik Hidayat.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan Gubernur Jabar mempersilakan daerah masing-masing untuk memilih melanjutkan PSBB atau melaksanakan AKB.
• Heboh Penampakan Buaya Besar di Sungai Cimandiri Sukabumi, Berjemur di Bebatuan Tengah Sungai
• Istri Masukan 2 Pria ke Rumah Saat Suami Kerja, Mereka Berhubungan Badan 2 Lawan 1, Bosan pada Suami
• BREAKING NEWS - Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kuningan Ikut Rapid Test, Ini Hasilnya
Khusus Majalengka, pihaknya memastikan akan mengkombinasikan PSBB dan AKB.
"Pada prinsipnya para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid III, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," ujar Karna yang juga jabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, kondisi itu diterapkan mengingat semua kasus positif di wilayah Ciayumajakuning ini merupakan produk imported case.
Artinya, perlu penguatan kembali di seluruh posko cek poin di daerah penyangga kota dan kabupaten.
Guna mendeteksi keluar masuk orang dari daerah lain.