Dua Anggota DPRD Majalengka Ini Sebut Pansus Covid-19 Termasuk Amanat Dalam PP 12 2018

Terbukti, jelas dia, yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini terkait urusan kesehatan ditangani langsung oleh Komisi IV.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Gedung DPRD Majalengka 

Kabupaten Majalengka akan menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal secara humanis dan persuasif.

Hal itu, sesuai arahan dari pemerintah pusat yang mana masa program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat sepertinya tidak lagi diperpanjang.

Demikian disampaikan, Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat ditemui di gedung DPRD Majalengka, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, sesuai instruksi dari Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat rakor tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, tetap akan ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar new normal.

Namun, sanksi tersebut lebih ke penanaman kesadaran.

"Bahkan, ketika rapat semalam, Pak Sekda usul bagaimana kalau disuruh push up, kami larang. Mending diberi masker saja, atau jarak diatur begitu," ujar Karna.

Sehingga, kata dia, new normal ini lebih diarahkan kesadaran masyarakat, untuk bisa hidup sehat dan berpedoman protokol kesehatan Covid-19.

Karna menambahkan, untuk mengimplementasikannya di lapangan, pemerintah pusat meminta kepada TNI-Polri di daerah untuk mengawasi new normal tersebut.

Namun, pengawasan ini lebih bersifat persuasif, humanis, dan partisipatif.

 PSBB Diperpanjang, Pengusaha Ritel Minta Toko Non-Pangan Boleh Beroperasi dengan Protokol Ketat

"Yang kami ubah di Majalengka sendiri, dalam penerapan kehidupan baru, yaitu sasarannya kepada masyarakat yang ada di mal atau di pusat-pusat keramaian," katanya.

Karna menambahkan, salah satu penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di Majalengka, yaitu semua pusat keramaian, seperti mal akan di buka seperti biasa.

Tidak ada lagi pembatasan waktu.

"Selain itu, minimarket dan warung serta dan lain sebagainya juga akan dibuka seperti biasa, sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Tapi yang diperkuat adalah, bagaimana di mereka ini harus ada instrumen yang dimanfaatkan untuk rakyat, seperti lokasi cuci tangan, masker," ucap Karna.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved