TOPIK
Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
-
Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.
-
Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024
-
Bebasnya, Pegi Setiawan tentu tidak lepas dari peran para pengacara, salah satunya Toni RM.
-
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, mengatakan pihaknya menerima keputusan PN Bandung tentang Pegi Setiawan
-
Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.
-
Kartini, ibunda Pegi Setiawan menyaksikan jalannya sidang keputusan praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
-
Sukaesih (49), ibu kandung Vina di Cirebon, memberikan tanggapan atas hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan
-
Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
-
Sidang putusan praperadilan kasus Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024)
-
Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon