Bejatnya Ayah Kandung di Cirebon, Rudapaksa Anak 20 Kali Hingga Melahirkan, Ini Alasannya

Polisi menangkap seorang pria di Cirebon yang merudapaksa anak kandungnya hingga melahirkan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PAKAI BAJU TAHANAN - Seorang pria asal Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon menghamili anak kandungnya sendiri. Pelaku diketahui berinisial T (38), yang kini telah diamankan dan mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Warga di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, digemparkan oleh pengungkapan kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelakunya, berinisial T (38), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah selama bertahun-tahun menodai darah dagingnya sendiri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025), tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan oranye, dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk.

Suara lirihnya terdengar ketika menjawab pertanyaan mengenai alasan di balik perbuatan keji itu.

"Ya, nafsu aja,” ujar T pelan saat diinterogasi oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, di hadapan awak media, Selasa (7/10/2025). 

Ketika ditanya berapa kali perbuatan itu dilakukan, T menjawab tanpa ekspresi.

“Berkali-kali... ada sampai 20 kali,” katanya singkat.

“Saya kerja proyek,” tambahnya, seolah ingin menunjukkan kesehariannya sebagai buruh serabutan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, bahwa tindakan bejat itu berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Selama empat tahun, korban hidup dalam ketakutan karena terus diancam oleh ayah kandungnya sendiri.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019 sampai 2023."

“Perbuatan itu dilakukan berulang kali, dan korban kini telah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2024," ucap Sumarni.

Menurutnya, korban tidak berani melapor karena sering diancam.

T mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika gadis itu menolak keinginannya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved