Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi Sentil Saksi yang Berbohong

Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dedi Mulyadi 

TRIBUNCIREBON.COM - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan baru saja digelar pada Senin (8/7/2024)

Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.

Atas hasil tersebut, hakim memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan bebas.

Kabar bebasnya Pegi Setiawan lantas turut ditanggapi Dedi Mulyadi.

Diketahui, Dedi Mulyadi terbilang cukup intens memantau kasus kematian Vina.

Melalui saluran Youtube pribadinya, Dedi Mulyadi kerap kali membagikan update kasus kematian Vina yang menyeret nama Pegi Setiawan.

Kini, Dedi Mulyadi kembali menanggapi terkait bebasnya Pegi Setiawan.

Dedi Mulyadi mengunggah video dirinya dan memberikan pernyataan mengenai kasus Pegi.

Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya turut merasakan haru bahagia saat hakim mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.

"Ada kebahagiaan ada rasa sedih yang memuncak saat hakim memutiskan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ucap Dedi Mulyadi di akun X.

"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penahannya sehingga ia harus dibebaskan," lanjutnya.

Baca juga: SOSOK Toni RM, Pengacara Pegi Biasa Tangani Kasus Besar, Dulu Menangkan Kasus Ibu Nagita Slavina

Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi
Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Masih dalam unggahan yang sama, Dedi Mulyadi lantas mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan dan keluarga atas keputusan hakim praperadilan.

"Saya mengucapkan selamat buat Pegi dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan," ujarnya.

Di lain sisi, Dedi Mulyadi turut mengucapkan terimakasih kepada hakim yang bertugas.

Menurutnya, hakim tersebut dinilai objektif saat menangani kasus Pegi Setiawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved