Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi Sentil Saksi yang Berbohong

Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dedi Mulyadi 

"Dan saya juga mengucapkan terimakasih pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut," katanya.

"Sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka," sambungnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap agar ke tujuh terpidana segera bebas dengan adanya bukti baru.

"Selanjutnya, mari kita bersama-sama memberika doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," ucapnya.

"Semoga ada novum baru untuk mereka bebas yang bisa membebaskan mereka," tambahnya.

Menariknya, Dedi Mulyadi lantas menyinggung soal saksi yang berbohong.

"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukan kebohongannya," katanya.

"Terimakasih untuk semuanya para netizen dan seluruh rakyat Indonesia yang terus memberikan support, dukungan dan doa terimakasih semoga kita semuanya diberikan jalan kemulian dan kebaikan dalam hidup," tutupnya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved