Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi Sentil Saksi yang Berbohong
Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan baru saja digelar pada Senin (8/7/2024)
Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.
Atas hasil tersebut, hakim memutuskan jika Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Kabar bebasnya Pegi Setiawan lantas turut ditanggapi Dedi Mulyadi.
Diketahui, Dedi Mulyadi terbilang cukup intens memantau kasus kematian Vina.
Melalui saluran Youtube pribadinya, Dedi Mulyadi kerap kali membagikan update kasus kematian Vina yang menyeret nama Pegi Setiawan.
Kini, Dedi Mulyadi kembali menanggapi terkait bebasnya Pegi Setiawan.
Dedi Mulyadi mengunggah video dirinya dan memberikan pernyataan mengenai kasus Pegi.
Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya turut merasakan haru bahagia saat hakim mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
"Ada kebahagiaan ada rasa sedih yang memuncak saat hakim memutiskan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ucap Dedi Mulyadi di akun X.
"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penahannya sehingga ia harus dibebaskan," lanjutnya.
Baca juga: SOSOK Toni RM, Pengacara Pegi Biasa Tangani Kasus Besar, Dulu Menangkan Kasus Ibu Nagita Slavina

Masih dalam unggahan yang sama, Dedi Mulyadi lantas mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan dan keluarga atas keputusan hakim praperadilan.
"Saya mengucapkan selamat buat Pegi dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan," ujarnya.
Di lain sisi, Dedi Mulyadi turut mengucapkan terimakasih kepada hakim yang bertugas.
Menurutnya, hakim tersebut dinilai objektif saat menangani kasus Pegi Setiawan.
"Dan saya juga mengucapkan terimakasih pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut," katanya.
"Sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka," sambungnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap agar ke tujuh terpidana segera bebas dengan adanya bukti baru.
"Selanjutnya, mari kita bersama-sama memberika doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," ucapnya.
"Semoga ada novum baru untuk mereka bebas yang bisa membebaskan mereka," tambahnya.
Menariknya, Dedi Mulyadi lantas menyinggung soal saksi yang berbohong.
"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukan kebohongannya," katanya.
"Terimakasih untuk semuanya para netizen dan seluruh rakyat Indonesia yang terus memberikan support, dukungan dan doa terimakasih semoga kita semuanya diberikan jalan kemulian dan kebaikan dalam hidup," tutupnya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
4 Fakta Pegi Setiawan Bebas dari Tuduhan Tersangka Kasus Kematian Vina Cirebon |
![]() |
---|
SOSOK Toni RM, Pengacara Pegi Biasa Tangani Kasus Besar, Dulu Menangkan Kasus Ibu Nagita Slavina |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Dibebaskan, Polda Jabar Angkat Bicara Soal Kompensasi untuk Pegi |
![]() |
---|
SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Tegas Nyatakan Pegi Setiawan Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Warnai Putusan Praperadilan, Bakal Jemput Pegi Setiawan di Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.